Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Mesuji dan Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, baru sekitar 7 orang yang diamankan itu telah tiba di Gedung KPK. Mereka akan terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan intensif penyidik. Sementara 4 orang lainnya masih dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Sampai pagi ini diamankan 11 orang. 7 telah datang pagi ini, 4 lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Hanya saja, Febri belum bisa merinci siapa saja 7 orang yang telah diamankan itu. Apakah dari unsur pejabat, kepala daerah di Lampung atau dari pihak swasta.
Namun demikian, Febri memastikan untuk Bupati Mesuji, Khamami yang juga turut diamankan dalam OTT saat ini masih berada di perjalanan bersama tiga lainnya menuju Jakarta.
"Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa (ke Jakarta)," ungkap Febri.
Selain menangkap 11 orang, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya menyita uang sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan di sebuah kardus air minuman. Operasi senyap ini digelar di tiga lokasi di Lampung.
Diduga penangkapan itu terkait dugaan suap pembangunan infrastruktur jalan Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji. Suap itu diduga sebagai realisasi dari komitmen fee proyek yang dianggarkan tahun 2018.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 10 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.
Baca Juga: Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu