Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke 9 Pondok Pesantren di Kota Mojokerto, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Mojokerto akan mengumpulkan Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Absor mengaku masih mendalami terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di sembilan Ponpes di Kota Mojokerto tersebut. Bawaslu sudah melakukan investigasi terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Kota Mojokerto. Ini dilakukan lantaran, Bawaslu Jatim juga memerintahkan untuk mencari wilayah mana saja yang mendapat kiriman.
“Untuk sementara kita akan melakukan pendalaman, karena baru kemarin ditemukan,” ungkapnya, Jumat (25/1/2019).
“Kami akan segera melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan kami juga akan mendalami konten dari Tabloid Indonesia Barokah. Karena kalau kita mengacu pada masalah aturan kampanye, tentunya ada larangan dalam kampanye yakni menyebarkan fitnah,” katanya.
Bawaslu selalu akan mengedepankan pencegahan. Menurutnya, jika ada masyarakat yang mempermasalahkan terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah maka pihaknya siap melakukan proses sesuai dengan aturan.
“Kontennya ada indikasi merugikan salah satu paslon capres dan cawapres tapi harapan kami dengan melakukan investigasi dan temukan ini, saya harap masyarakat mempercayakan persoalan ini ke Bawaslu. Jika ada yang dirugikan, maka akan ada unsur pidana,” jelasnya.
Untuk itu, tegas Ulil, pihaknya akan segera mengumpulkan panwascam untuk melakukan pembahasan. Pihaknya juga meminta jika ada masyarakat menemukan Tabloid Indonesia Barokah agar sukarela menyerahkan ke Bawaslu Kota Mojokerto sebagai barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut.
Sembilan ponpes di Kota Mojokerto yang mendapatkan kiriman paket tersebut yakni Ponpes Sabilul Muttaqin, Ponpes Al Azhar, Ponpes Tarbiatul Aulad, Ponpes Al Khodijah, Ponpes Nurul Huda, Ponpes Miftahul Hikmah, Ponpes Al Hasyimiyyah, Ponpes As Sholihiyyah dan Ponpes Mamba’ul Qur’an.
Baca Juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga: Seperti 2014, Versi 2019 Keluar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender