Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum pernah baca Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid Indonesia Barokah itu dinilai berisi berita yang menyudutkan lawannya, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Jokowi berjanji akan berkomentar jika sudah baca Tabloid Indonesia Barokah itu.
"Saya belum pernah baca. Kalau baca baru nanti 'ngomong'. Wong ini belum baca," kata Jokowi di Alun-Alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019).
Jokowi pun menolak berkomentar soal dugaan isinya berisi kampanye hitam dan kampanye negatif.
"Apakah itu fakta-fakta? Saya belum pernah baca," kata Jokowi.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers . Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Prabowo - Sandiaga, Y. Nurhayati mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu konten berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik' yang dimuat dalam tabloid itu dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan.
Menurutnya, pemberitaan yang dimuat dalam sebuah media massa seharusnya bersifat independen dan tidak menyerang satu nama apalagi tabloid tersebut disebar ke tengah-tengah masyarakat.
Karena itu Nurhayati menyimpulkan kalau Tabloid Indonesia Barokah telah melanggar asas berimbang dan memiliki tujuan yang buruk serta berpotensi menimbulkan keonaran di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Dewan Pers Akan Percepat Analisis Laporan Soal Tabloid Indonesia Barokah
Selain itu, Tabloid Indonesia Barokah juga ternyata tidak berbadan hukum. Pasalnya dalam susunan redaksi yang dicantumkan dalam tabloid itu tidak tertera badan hukum perusahaannya. Padahal sebuah media cetak wajib mencantumkan alamat percetakan.
"Maka patut diduga Tabloid Indonesia Barokah ilegal sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (2) juncto Pasal 12 juncto Pasal 18 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
-
Tim Prabowo: Moderator Debat Jangan Seperti Mesin
-
Di Depan Ulama, Jokowi Pamer Berikan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid
-
Dewan Pers Akan Percepat Analisis Laporan Soal Tabloid Indonesia Barokah
-
Jokowi - Maruf Amin Tak Mau Ambil Pusing soal Isi Tabloid Indonesia Barokah
-
Tiru Jokowi Potong Rambut di Bawah Pohon, Fadli Zon: Sama-sama Pencitraan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional