Suara.com - Dewan Penasihat PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok—Eggi Sudjana buka suara ihwal batalnya pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Menurutnya, Presiden Jokowi harus diproses hukum lantaran mengurungkan pembebasan Abu Bakar Baasyir yang sempat dijanjikannya.
Bahkan, Eggi Sudjana menyebut Presiden Jokowi menyebar informasi bohong alias hoaks.
"Mestinya Jokowi ditangkap seperti Ratna Sarumpaet," kata Eggi di D Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (26/1/2019).
Ia menuturkan, Jokowi sempat menjanjikan Abu Bakar Baasyir dibebaskan tanggal 20 Januari 2019. Tapi hingga kekinian, mantan pemimpin Jamaah Islamiyah itu tak kunjung bebas.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Saat kunjungan itu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada Abu Bakar Baasyir akan segera bebas tanpa persyaratan berat, karena telah mendapat persetujuan Jokowi.
Namun, setelah menimbulkan polemik, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan menaati hukum terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau enggak, kan saya enggak mungkin menabrak (aturan)," kata Jokowi.
Baca Juga: Singkirkan Greysia / Apriyani, Misaki: Sudah Biasa
Menurut Jokowi, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat adalah, Abu Bakar Baasyir menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila.
Namun, Abu Bakar Baasyir berkukuh tak mau menandatangani surat ikrar kesetian tersebut.
Berita Terkait
-
Bagi Sertifikat Tanah di Rawasari, Jokowi: Kalau Bisa Jangan Disekolahkan
-
Jokowi Ungkap Alasan Percepat Pemberian Serifikat Tanah Gratis
-
Ruhut: Jokowi Tak Risau Jadi Sasaran Kampanye Hitam
-
Didukung Masyarakat Adat Dayak, Jokowi Optimis Menang Besar di Kalimantan
-
Moeldoko Tak Mau Jokowi Bernasib Seperti Hillary
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana