Suara.com - Dewan Penasihat PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok—Eggi Sudjana buka suara ihwal batalnya pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Menurutnya, Presiden Jokowi harus diproses hukum lantaran mengurungkan pembebasan Abu Bakar Baasyir yang sempat dijanjikannya.
Bahkan, Eggi Sudjana menyebut Presiden Jokowi menyebar informasi bohong alias hoaks.
"Mestinya Jokowi ditangkap seperti Ratna Sarumpaet," kata Eggi di D Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (26/1/2019).
Ia menuturkan, Jokowi sempat menjanjikan Abu Bakar Baasyir dibebaskan tanggal 20 Januari 2019. Tapi hingga kekinian, mantan pemimpin Jamaah Islamiyah itu tak kunjung bebas.
Sebelumnya, pengacara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Saat kunjungan itu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada Abu Bakar Baasyir akan segera bebas tanpa persyaratan berat, karena telah mendapat persetujuan Jokowi.
Namun, setelah menimbulkan polemik, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan menaati hukum terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau enggak, kan saya enggak mungkin menabrak (aturan)," kata Jokowi.
Baca Juga: Singkirkan Greysia / Apriyani, Misaki: Sudah Biasa
Menurut Jokowi, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat adalah, Abu Bakar Baasyir menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila.
Namun, Abu Bakar Baasyir berkukuh tak mau menandatangani surat ikrar kesetian tersebut.
Berita Terkait
-
Bagi Sertifikat Tanah di Rawasari, Jokowi: Kalau Bisa Jangan Disekolahkan
-
Jokowi Ungkap Alasan Percepat Pemberian Serifikat Tanah Gratis
-
Ruhut: Jokowi Tak Risau Jadi Sasaran Kampanye Hitam
-
Didukung Masyarakat Adat Dayak, Jokowi Optimis Menang Besar di Kalimantan
-
Moeldoko Tak Mau Jokowi Bernasib Seperti Hillary
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung