Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan pemerintah mempercepat proses pemberian sertifikat tanah kepada warga. Hal ini dikatakan Jokowi saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah gratis di Lapangan Bola Arcici, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Menurut Jokowi, alasan mempercepat pemberian sertifikat tanah gratis itu lantaran kerap mendengar banyak keluhan adanya sengketa lahan saat berkunjung ke berbagai daerah.
"Kenapa ini diberikan dan dipercepat karena setiap saya masuk ke kampung ke desa ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah, sengketa lahan tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Jawa, saya ke Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua sama. Problem sengketa tanah di mana-mana. Masyarakat dengan masyarakat dengan pemerintah dengan perususahaan," tutur Jokowi.
Karena itu, Jokowi meminta masyarakat bersyukur karena telah tanah yang dimiliki, sudah bersertifikat. Sebab, kata Jokowi, masih ada 80 Juta masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.
"Kita patut bersyukur tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki yaitu sertifikat. Karena masih ada yang 80 juta belum pegang ini. Harusnya 126 yang harus bersertifikat, tapi baru 46 juta. Karena yang lalu lalu Kementerian BPN setahun hanya 500 ribu," kata dia.
Jokowi pun mengingatkan kepada penerima sertifikat untuk menyimpan dokumen sertiikat dengan baik. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak 'menyekolahkan' sertifikat itu di bank sebagai jaminan pinjaman, jika tidak bisa mengangsur setiap bulan.
"Saya titip tolong dikasih plastik agar nggak rusak. Kedua beli fotokopi jangan lupa. Ketiga kalau sudah dapat sertifikat pengennya disekolahkan ngaku aja. Saya dari kampung ke kampung ada. Boleh saja dipakai jaminan agunan, tapi saya titip hati-hati kalau mau dipakai jaminan atau agunan, tolong dihitung kalkulasi dulu bisa cicil enggak tiap bulan, kalau nggak bisa, nggak usah pinjam-pinjam," tandasnya.
Dalam acara tersebut tampak hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Baca Juga: Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah
Berita Terkait
-
Ruhut: Jokowi Tak Risau Jadi Sasaran Kampanye Hitam
-
Didukung Masyarakat Adat Dayak, Jokowi Optimis Menang Besar di Kalimantan
-
Moeldoko Tak Mau Jokowi Bernasib Seperti Hillary
-
Meski Cuma Jokowi yang Tampil, Ma'ruf Amin Bakal Hadiri Debat Capres Kedua
-
PDIP Targetkan Jokowi Menang 70 Persen di Jawa Timur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO