Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan pemerintah mempercepat proses pemberian sertifikat tanah kepada warga. Hal ini dikatakan Jokowi saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah gratis di Lapangan Bola Arcici, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Menurut Jokowi, alasan mempercepat pemberian sertifikat tanah gratis itu lantaran kerap mendengar banyak keluhan adanya sengketa lahan saat berkunjung ke berbagai daerah.
"Kenapa ini diberikan dan dipercepat karena setiap saya masuk ke kampung ke desa ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah, sengketa lahan tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Jawa, saya ke Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua sama. Problem sengketa tanah di mana-mana. Masyarakat dengan masyarakat dengan pemerintah dengan perususahaan," tutur Jokowi.
Karena itu, Jokowi meminta masyarakat bersyukur karena telah tanah yang dimiliki, sudah bersertifikat. Sebab, kata Jokowi, masih ada 80 Juta masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat.
"Kita patut bersyukur tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki yaitu sertifikat. Karena masih ada yang 80 juta belum pegang ini. Harusnya 126 yang harus bersertifikat, tapi baru 46 juta. Karena yang lalu lalu Kementerian BPN setahun hanya 500 ribu," kata dia.
Jokowi pun mengingatkan kepada penerima sertifikat untuk menyimpan dokumen sertiikat dengan baik. Ia juga berpesan agar masyarakat tidak 'menyekolahkan' sertifikat itu di bank sebagai jaminan pinjaman, jika tidak bisa mengangsur setiap bulan.
"Saya titip tolong dikasih plastik agar nggak rusak. Kedua beli fotokopi jangan lupa. Ketiga kalau sudah dapat sertifikat pengennya disekolahkan ngaku aja. Saya dari kampung ke kampung ada. Boleh saja dipakai jaminan agunan, tapi saya titip hati-hati kalau mau dipakai jaminan atau agunan, tolong dihitung kalkulasi dulu bisa cicil enggak tiap bulan, kalau nggak bisa, nggak usah pinjam-pinjam," tandasnya.
Dalam acara tersebut tampak hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Baca Juga: Dewan Pers Temukan Kejanggalan di Tabloid Indonesia Barokah
Berita Terkait
-
Ruhut: Jokowi Tak Risau Jadi Sasaran Kampanye Hitam
-
Didukung Masyarakat Adat Dayak, Jokowi Optimis Menang Besar di Kalimantan
-
Moeldoko Tak Mau Jokowi Bernasib Seperti Hillary
-
Meski Cuma Jokowi yang Tampil, Ma'ruf Amin Bakal Hadiri Debat Capres Kedua
-
PDIP Targetkan Jokowi Menang 70 Persen di Jawa Timur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!