Suara.com - Aparat Polsek Ciracas telah membekuk 12 remaja terkait tawuran antar warga yang terjadi di Jalan Saibun dan Jalan H. Baping, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2019).
Belasan pelaku yang ditangkap itu, yakni EA (17), D (18), AD (17), MR (16), IM (14), AH (19), AF (17), TAH (16), NR (17), RS (16), AO (19), dan RNA (18).
"Kami kerahkan seluruh petugas piket untuk membubarkan tawuran yang terjadi," ucap Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Agus Widar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1/2019).
Agus menjelaskan, mobil polisi turut menjadi sasaran kebrutalan para pelaku pada saat polisi membubarkan tawuran tersebut. Hasilnya mobil tersebut mengalami kerusakan.
"Saat petugas datang, malah melempari mobil patroli dengan batu," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami adanya dugaan terduga pelaku lain dalam tawuran antar remaja itu. Sementara, 12 pelaku tawuran telah ditangkap kini masih diperiksa untuk menentukan status hukum mereka.
"Kami lakukan penyisiran sampai masuk ke gang-gang sehingga akhirnya kami amankan 12 orang remaja," tandas Agus.
Berita Terkait
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Respons Tabloid Barokah Indonesia, Sandiaga: Masyarakat Bosan Pola Lama
-
Kelaparan dan Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Inah Akhirnya Menyerah
-
Setelah Hantam 3 Rumah dan Motor, Sopir Truk Ugal-ugalan Kabur
-
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu