Suara.com - Polisi akhirnya menangkap seluruh lima tersangka terkait kasus pemerkosaan yang berujung pembakaran seorang janda bernama Inah Antimurti. Tersangka terakhir yang dibekuk polisi adalah Asri yang berperan sebagai otak pembunuhan sadis tersebut. Asri yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (25/1/2019), pekan lalu.
Alasan dirinya menyerahkan diri karena Asri merasa digentayangi arwah Inah. Selain ketakutan dibayangi korban, otak pembunuhan itu juga kelaparan setelah pelariannya dari Belitung hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya diikuti terus sama Inah, dia selalu ikut kemana saja saya pergi, takut,” kata Asri seperti diwartakan Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Saking takut karena merasa dihantui arwah Inah, Asri mengaku sampai tak berani untuk tidur. Dia pun akhirnya menyerah karena tak sanggup bertahan hidup selama berstatus buron.
"Jadi setelah bunuh Inah itu, ya saya pergi naik motor terus keliling. Eh, adalah satu kali makan, itu pun makan ubi," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah empat tersangka terkait kasus pemerkosaan dan pembakaran terhadap Inah. Mereka adalah Feri (30), FB (16), Abdul Malik alias Tete (22), dan DP (16). Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku berinisial AS yang kini masih buron
Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa. Diduga, motif pembunuhan sadis ini karena korban mengutang dengan Asri sebesar Rp 1,5 juta.
Namun, karena tak mau membayar utang tersebut, muncul niat Asri untuk memerkosa Ibu beranak satu itu. Karena menolak saat diperkosa, tersangka kemudian memukul korban dengan kayu hingga korban terpakar. Saat korban tak sadar, tersangka kemudian memerkosanya. Kondisi korban tak bernyawa diketahui saat diperkosa dengan tersangka lain. Untuk menghilangkan jejak, akhirnya para tersangka kemudian membakar jasad korban hingga hangus.
Baca Juga: 3 Penumpang Avanza Tenggelam di Sungai Brantas Belum Ditemukan
Berita Terkait
-
Setelah Hantam 3 Rumah dan Motor, Sopir Truk Ugal-ugalan Kabur
-
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
-
Polisi dan Guru Goyang India, Siswa Dibuat Gemas Melihatnya
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Tertidur Usai Maling di Rumah Tetangga, Adita Sempat Diantar Pulang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?