Suara.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap komplotan maling yang menggunakan modus mobil angkutan omprengan berpelat hitam. Dengan menggunakan modus ini, tujuh pelaku yang ditangkap ternyata sudah bersaksi 13 kali seperti di kawasan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Mauk, Tangerang.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah polisi mendalami beberapa bukti termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari bukti yang didapatkan, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku di sebuah rumah di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tujuh tersangka yang diringkus, satu diantaranya seorang perempuan berinisial WS. Polisi juga terpaksa melumpuhkan Randi dan Sugino, dua pelaku dari komplotan itu lantaran dianggap melawaan saat ditangkap.
"Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Pius seperti dikutip Antara, Minggu (28/10/2019).
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menerangkan, dalam menjalankan aksinya para tersangka memakai mobil omprengan untuk berkeliling mencari mangsa dan kemudian memarkirkan tepat di depan rumah korban. "Para tersangka sudah saling berbagi tugas," ungkap Wasdar.
Para tersangka kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan memasukkannya ke mobil lalu dibawa kabur. Dengan modus itu, kata Wasdar, para tersangka tidak akan dicurigai.
"Mereka dikira tuan rumah, ujarnya.
Dari penangkapan itu kata Wasdar, kepolisian berhasil mengamankan mobil yang digunakan tersangka saat beraksi. Sementara barang bukti hasil kejahatannya masih dalam pencarian lebih lanjut.
Baca Juga: Lawan Persidago, Luciano Sudah Pimpin Latihan Persipura Jayapura
Berita Terkait
-
Respons Tabloid Barokah Indonesia, Sandiaga: Masyarakat Bosan Pola Lama
-
Kelaparan dan Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Inah Akhirnya Menyerah
-
Setelah Hantam 3 Rumah dan Motor, Sopir Truk Ugal-ugalan Kabur
-
Perkosa Perempuan Difabel, Guru Honerer Ini Berakhir Dibui
-
Polisi dan Guru Goyang India, Siswa Dibuat Gemas Melihatnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu