Suara.com - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan menetapkan tiga orang bapak tiri sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri mereka masing-masing. Dua orang ditangkap polisi, sementara satu pelaku lain meninggal dunia.
“AW bapak tiri korban, E bapak tiri korban (MD), dan Herman Toni,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dalam keterangannya seperti dilansir Bantennews.co.id, Senin (28/1/2019).
Ferdy mengatakan, ketiga korban itu berusia 6, 12, dan 14 tahun. Mereka dicabuli oleh bapak tirinya masing-masing di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Pertama sekitar bulan Desember di Kampung Sengkol, Setu, Tangerang Selatan. Kedua, akhir Agustus 2018 di Kampung Dadap, Serpong, Tangerang Selatan. Ketiga, sekitar bulan September 2018 di Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ungkap Ferdy.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menjelaskan, ketiga bapak tiri itu meraba tubuh korban. Bahkan, ketiga pelaku juga menyetubuhi para korban.
Polisi sudah melakukan visum terhadap para korban. Selain itu, polisi bersama petugas P2TP2A melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi 8 ABG Pamer Ilmu Silat Sambil Bawa Celurit Berakhir di Tahanan
-
Cekcok, Taupik Pukuli Istrinya Pakai Cincin Akik hingga Babak Belur
-
Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
-
Pengakuan Mengejutkan Sopir Angkot Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas
-
Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali