Suara.com - M alias B (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota. Ia adalah sopir angkot yang diduga tega memperkosa RV (17) gadis penyandang disabilitas di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mengenakan baju orange, M hanya hanya tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (24/1/2019). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mewawancarai M.
"Baru malam itu kenal dengan korban. Kenal di jalan, baru kali itu saja," ujar M seperti dilansir dari laman Sukabumiupdate.com.
M tidak mengutarakan alasannya hingga tega memperkosa RV. Ia mengakui telah menyetubuhi RV di rumah temannya pada Rabu (28/11/2018).
"Gak apa-apa," ucap M.
Kepada awak media, M mengaku sudah tidak berkeluarga. Ia mengatakan, pernah menikah satu kali dan saat ini berstatus jomblo alias duda.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa tiga orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu potong kaos lengan panjang warna putih dengan bertuliskan Messi 10, satu potong celana levis warna biru, dan satu potong celana dalam warna pink.
M tega merudakpaksa gadis penyandang disabilitas dengan berpura-pura akan mengantarnya pulang menggunakan angkot. Namun, di perjalanan, bukannya diantar pulang, M justru membawa RV ke rumah temannya dan memaksa gadis malang itu berhubungan intim.
Akibat perbuatannya, M bakal dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Aat 1 UU RI nomo 18 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. M terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Paket Misterius Hebohkan Ponpes di Mojokerto, Usai Dibuka Isinya Ternyata..
Berita Terkait
-
Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar
-
Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang
-
Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!