Suara.com - M alias B (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota. Ia adalah sopir angkot yang diduga tega memperkosa RV (17) gadis penyandang disabilitas di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Mengenakan baju orange, M hanya hanya tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (24/1/2019). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mewawancarai M.
"Baru malam itu kenal dengan korban. Kenal di jalan, baru kali itu saja," ujar M seperti dilansir dari laman Sukabumiupdate.com.
M tidak mengutarakan alasannya hingga tega memperkosa RV. Ia mengakui telah menyetubuhi RV di rumah temannya pada Rabu (28/11/2018).
"Gak apa-apa," ucap M.
Kepada awak media, M mengaku sudah tidak berkeluarga. Ia mengatakan, pernah menikah satu kali dan saat ini berstatus jomblo alias duda.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa tiga orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu potong kaos lengan panjang warna putih dengan bertuliskan Messi 10, satu potong celana levis warna biru, dan satu potong celana dalam warna pink.
M tega merudakpaksa gadis penyandang disabilitas dengan berpura-pura akan mengantarnya pulang menggunakan angkot. Namun, di perjalanan, bukannya diantar pulang, M justru membawa RV ke rumah temannya dan memaksa gadis malang itu berhubungan intim.
Akibat perbuatannya, M bakal dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Aat 1 UU RI nomo 18 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. M terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Paket Misterius Hebohkan Ponpes di Mojokerto, Usai Dibuka Isinya Ternyata..
Berita Terkait
-
Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar
-
Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang
-
Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO