Suara.com - Delapan remaja tanggung yang sebagian besar masih di bawah umur terpaksa harus berurusan dengan polisi. Aksi mereka berkeliling kota sembari membawa celurit dan stik golf berujung pidana.
Aksi tersebut terkam video amatir yang kemudian viral di media sosial. 8 ABG tanggung itu kini bakal dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena merekam aksi pamer celurit dan stik golf sambil konvoi sepeda motor. Selain itu terdapat dua orang dewasa yang turut terjerat.
Mereka adalah ADS (14), FR (17), Stevanus Septiawan (18), F (17), Ary Saputra (18), KJ (16), Eka Pari Kesit (18), AF (17), MVS (15), MAR (15) dan MRR (14). Dalam video itu, mereka terlihat konvoi sepeda motor. Dua di antara mereka mengayunkan celurit dan stik golf dengan wajah ceria.
Video tersebut pun beredar di masyarakat melalui media sosial. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, menyebut video amatir itu meresahkan masyarakat. Video yang beredar pada awal tahun ini, ternyata dibuat pada Oktober 2018 lalu.
“Video tersebut dibuat di Jalan Graha Raya Bintaro, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan,” ujar Ferdy seperti dilansir Bantenhits.com di Mapolres Tangsel, Senin (28/1/2019).
Ferdy mengungkapkan, anak-anak itu hendak mempraktikkan ilmu yang didapatkan dari perguruan silat Banaspati di, Kunciran, Tangerang.
“Tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat Banaspati,” jelasnya.
Selain dijerat pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara empat tahun, ke-11 anak-anak dan ABG itu juga dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tak berizin. Hukuman kepemilikan senjata tajam itu, terancam hukuman paling berat 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ernawati Membusuk di Kolong Ranjang Sudah 5 Hari Tewas
Berita Terkait
-
Cekcok, Taupik Pukuli Istrinya Pakai Cincin Akik hingga Babak Belur
-
Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang
-
Ribut sama Saudara Kandung, Riko Kalap Bakar Rumah Orang Tua
-
Ibu Pembunuh Bayi Kandung Sedih Saat Tahu Anaknya Dimakamkan
-
Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!