Suara.com - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap sopir angkot yang diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada anak penyandang disabilitas.
"Modus yang dilakukan tersangka untuk bisa melakukan aksinya itu dengan berpura-pura mau mengantar korban berinisial RV (17) menggunakan angkot," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jumat (25/1/2019).
Tersangka berinisial M (26) ini mengajak korban yang mengalami keterbelakangan mental ini untuk pulang.
Namun di tengah jalan pelaku membawa korban ke rumah rekannya di Kampung Kalipasir, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Di dalam rumah itu, tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan, tapi ditolak RV. Karena penolakan tersebut korban sempat mengalami kekerasan dan terus dipaksa jika tidak mau melayani tersangka maka tidak akan diantarkan pulang.
Korban akhirnya terpaksa memenuhi keinginan tersangka. Usai menyetubuhi korban, pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini memulangkan RV ke rumahnya.
Namun, setelah kejadian itu, orang tua korban melaporkan perlakuan tersebut ke pihak kepolisian, sehingga langsung dilakukan pengejaran.
Sopir angkot berstatus duda itu pun tidak bisa mengelak, setelah Tim Buser Polres Sukabumi Kota meringkusnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," katanya pula.
Baca Juga: Tutup Usia, Ini Kisah Ibu Mur, Pejuang Hak Anak dan Perempuan Era Soeharto
Tersangka M mengaku sekali menyetubuhi korban yang merupakan penyandang keterbelakangan mental tersebut karena khilaf. Dia melakukannya di rumah rekannya, kebetulan saat itu tengah kosong.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar
-
Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang
-
Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif
-
Fakta Baru Pemerkosaan Janda Muda Inah yang Dibakar di Atas Ranjang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN