Suara.com - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap sopir angkot yang diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada anak penyandang disabilitas.
"Modus yang dilakukan tersangka untuk bisa melakukan aksinya itu dengan berpura-pura mau mengantar korban berinisial RV (17) menggunakan angkot," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jumat (25/1/2019).
Tersangka berinisial M (26) ini mengajak korban yang mengalami keterbelakangan mental ini untuk pulang.
Namun di tengah jalan pelaku membawa korban ke rumah rekannya di Kampung Kalipasir, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Di dalam rumah itu, tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan, tapi ditolak RV. Karena penolakan tersebut korban sempat mengalami kekerasan dan terus dipaksa jika tidak mau melayani tersangka maka tidak akan diantarkan pulang.
Korban akhirnya terpaksa memenuhi keinginan tersangka. Usai menyetubuhi korban, pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini memulangkan RV ke rumahnya.
Namun, setelah kejadian itu, orang tua korban melaporkan perlakuan tersebut ke pihak kepolisian, sehingga langsung dilakukan pengejaran.
Sopir angkot berstatus duda itu pun tidak bisa mengelak, setelah Tim Buser Polres Sukabumi Kota meringkusnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," katanya pula.
Baca Juga: Tutup Usia, Ini Kisah Ibu Mur, Pejuang Hak Anak dan Perempuan Era Soeharto
Tersangka M mengaku sekali menyetubuhi korban yang merupakan penyandang keterbelakangan mental tersebut karena khilaf. Dia melakukannya di rumah rekannya, kebetulan saat itu tengah kosong.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot
-
Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar
-
Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang
-
Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif
-
Fakta Baru Pemerkosaan Janda Muda Inah yang Dibakar di Atas Ranjang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba