Suara.com - YG (26) dan istrinya, MB (23) terpaksa harus membina rumah tangganya di penjara akibat bersekongkol melakukan aksi pencurian ternak sapi di Jorong Sungai Tampang, Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (26/1/2019) pagi.
Selain pasangan suami-istri (pasutri) itu, polisi juga turut meringkus dua tersangka lain berisial FU (21) dan EO (34). Para tersangka ditangkap tak beberapa lama setelah meraka mencuri ternak warga.
Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto menceritakan, aksi mereka terungkap saat EO hendak menawarkan sapi hasil curiannya kepada penjual berinisial C. Kemudian, lanjut Kapolres, penjual sapi itu dibawa ke lokasi hasil curian yang disembunyikan para tersangka.
"Sampai disana, toke C ini melihat sapi diatas mobil pickup yang ditutup terpal di Nagari Simancung, Kecamatan Kupitan. Selanjutnya, dia menanyakan kartu Pas atau bukti kepemilikan sapi yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Nagari. Tersangka menjawab tidak ada karena sapi tersebut liar," katanya saat press rilis di Mapolres Sijunjung, Selasa (29/1/2019).
"Karena tidak bisa menunjukkan kartu Pas tersebut, C tidak jadi membeli karena merasa ada yang tidak beres dengan sapi yang hendak dijual kepadanya," imbuhnya seperti dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com
Kapolres melanjutkan, C kemudian memberitahu temannya berinisial S mengenai sapi tersebut yang dibawa dari Sumpur Kudus. "S segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus karena dia kenal dengan salah satu tersangka," lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus mengambil langkah cepat. "Sekira pukul 18.00 WIB atau kurang dari 12 jam dari kejadian keempat pelaku dapat diringkus di rumah EO di Nagari Tanjung Beringin," ujarnya.
Sumber: Klikpositif.com
Baca Juga: Doa Fahri Hamzah Atas Meninggalnya Aktivis Gerakan 66 Rahman Tolleng
Berita Terkait
-
Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan
-
Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi
-
Mobil Patroli Jadi Sasaran Saat Tawuran, 12 Remaja Akhirnya Dibekuk
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Respons Tabloid Barokah Indonesia, Sandiaga: Masyarakat Bosan Pola Lama
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan