Suara.com - YG (26) dan istrinya, MB (23) terpaksa harus membina rumah tangganya di penjara akibat bersekongkol melakukan aksi pencurian ternak sapi di Jorong Sungai Tampang, Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (26/1/2019) pagi.
Selain pasangan suami-istri (pasutri) itu, polisi juga turut meringkus dua tersangka lain berisial FU (21) dan EO (34). Para tersangka ditangkap tak beberapa lama setelah meraka mencuri ternak warga.
Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto menceritakan, aksi mereka terungkap saat EO hendak menawarkan sapi hasil curiannya kepada penjual berinisial C. Kemudian, lanjut Kapolres, penjual sapi itu dibawa ke lokasi hasil curian yang disembunyikan para tersangka.
"Sampai disana, toke C ini melihat sapi diatas mobil pickup yang ditutup terpal di Nagari Simancung, Kecamatan Kupitan. Selanjutnya, dia menanyakan kartu Pas atau bukti kepemilikan sapi yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Nagari. Tersangka menjawab tidak ada karena sapi tersebut liar," katanya saat press rilis di Mapolres Sijunjung, Selasa (29/1/2019).
"Karena tidak bisa menunjukkan kartu Pas tersebut, C tidak jadi membeli karena merasa ada yang tidak beres dengan sapi yang hendak dijual kepadanya," imbuhnya seperti dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com
Kapolres melanjutkan, C kemudian memberitahu temannya berinisial S mengenai sapi tersebut yang dibawa dari Sumpur Kudus. "S segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus karena dia kenal dengan salah satu tersangka," lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus mengambil langkah cepat. "Sekira pukul 18.00 WIB atau kurang dari 12 jam dari kejadian keempat pelaku dapat diringkus di rumah EO di Nagari Tanjung Beringin," ujarnya.
Sumber: Klikpositif.com
Baca Juga: Doa Fahri Hamzah Atas Meninggalnya Aktivis Gerakan 66 Rahman Tolleng
Berita Terkait
-
Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan
-
Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi
-
Mobil Patroli Jadi Sasaran Saat Tawuran, 12 Remaja Akhirnya Dibekuk
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Respons Tabloid Barokah Indonesia, Sandiaga: Masyarakat Bosan Pola Lama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum