Suara.com - YG (26) dan istrinya, MB (23) terpaksa harus membina rumah tangganya di penjara akibat bersekongkol melakukan aksi pencurian ternak sapi di Jorong Sungai Tampang, Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (26/1/2019) pagi.
Selain pasangan suami-istri (pasutri) itu, polisi juga turut meringkus dua tersangka lain berisial FU (21) dan EO (34). Para tersangka ditangkap tak beberapa lama setelah meraka mencuri ternak warga.
Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto menceritakan, aksi mereka terungkap saat EO hendak menawarkan sapi hasil curiannya kepada penjual berinisial C. Kemudian, lanjut Kapolres, penjual sapi itu dibawa ke lokasi hasil curian yang disembunyikan para tersangka.
"Sampai disana, toke C ini melihat sapi diatas mobil pickup yang ditutup terpal di Nagari Simancung, Kecamatan Kupitan. Selanjutnya, dia menanyakan kartu Pas atau bukti kepemilikan sapi yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Nagari. Tersangka menjawab tidak ada karena sapi tersebut liar," katanya saat press rilis di Mapolres Sijunjung, Selasa (29/1/2019).
"Karena tidak bisa menunjukkan kartu Pas tersebut, C tidak jadi membeli karena merasa ada yang tidak beres dengan sapi yang hendak dijual kepadanya," imbuhnya seperti dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com
Kapolres melanjutkan, C kemudian memberitahu temannya berinisial S mengenai sapi tersebut yang dibawa dari Sumpur Kudus. "S segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus karena dia kenal dengan salah satu tersangka," lanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus mengambil langkah cepat. "Sekira pukul 18.00 WIB atau kurang dari 12 jam dari kejadian keempat pelaku dapat diringkus di rumah EO di Nagari Tanjung Beringin," ujarnya.
Sumber: Klikpositif.com
Baca Juga: Doa Fahri Hamzah Atas Meninggalnya Aktivis Gerakan 66 Rahman Tolleng
Berita Terkait
-
Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan
-
Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi
-
Mobil Patroli Jadi Sasaran Saat Tawuran, 12 Remaja Akhirnya Dibekuk
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Respons Tabloid Barokah Indonesia, Sandiaga: Masyarakat Bosan Pola Lama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya