Suara.com - Baru - baru ini ada kontroversi larangan Cap Go Meh di Bogor. Larangan Cap Go Meh di Bogor beredar di media sosial lewat surat seruan dari Forum Muslim Bogor (FMB).
FMB menolakan acara Cap Go Meh (CGM) atau Bogor Street Festival 2019. Dalam surat tersebut berisi ajakan kepada umat muslim di Kota Bogor tidak menghadiri acara CGM. Hanya saja, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kegiatan CGM 2019 adalah kegiatan budaya dan tidak ada kaitannya dengan golongan atau agama tertentu.
"Pemkot Bogor bersama Muspida lainnya, kami sampaikan sikap kami ini adalah kegiatan budaya. Warisan yang harus dijaga, dan simbol pemersatu karena semua elemen agama ada di sini," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/1/2019) kemarin.
Dengan demikian, Pemkot Bogor bersama jajaran Muspida akan tetap menggelar acara Bogor Street Festival tersebut pada 19 Februari 2019 mendatang.
"Bogor Street Festival atau CGM kami pastikan tetap berjalan, kami akan terus mengawal. Karena kami ini persoalan nilai-nilai yang kita yakni harus tetap ada kebersamaan dalam keberagaman. Ini adalah simbol kebanggaan untuk Kota Bogor," jelas Bima.
Kekinian, pihaknya mengaku belum melakukan pertemuan atau mediasi dengan FBM terkait penolakan CGM 2019. Jika nantinya ada pertemuan, tidak akan merubah keputusan Pemkot Bogor.
"Tapi saya dapat informasi mereka telah menemui Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi artinya ketemu tidak ketemu boleh saja nanti kita akan diskusi akan menjelaskan mungkin mereka belum mendapatkan informasi lengkap," tutup Bima.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Bogor menyangkan surat yang dikeluarkan Forum Muslim Bogor ( FMB ). Dalam surat tersebut, mereka menolak acara Cap Go Meh atau Bogor Street Festival 2019 .
Ketua MUI Kota Bogor, Mustofa, mengatakan seruan tersebut telah merusak nilai keberagamaan agama di kota hujan.
Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman
"Saya sayangkan kenapa ada sebuah ormas yang saya sendiri baru dengar namanya, berani-beraninya mengeluarkan statmen yang mengoyak kedamaian kerukunan beragama yang selama ini sudah terjalin baik," kata Mustofa saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Menurut Mustofa, seharusnya FMB berdiskusi dengan MUI Kota Bogor sebelum menyebarkan seruan tersebut. Pembahasan, kata dia, terkait hukumnya mengikuti acara CGM .
"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak keberagaman agama di Kota Bogor. Kenapa tidak datang dulu (ke MUI) segala sesuatu ada penggalian hukumnya, silahkan datang kita akan bahas. Ini membuat saya sedikit kesal karena mereka (FMB) bermain-main dengan fatwa agama," tegasnya.
Mustofa pun mencotohkan acara CGM di daerah Aceh. Wilayah yang menerapkan Peraturan Daerah (Perda) syariah itu bahkan tidak melarang acara CGM.
"Di Aceh sendiri yang menerapkan perda syariah ada Cap Go Meh di sana. Bahkan pemain barongsainya sendiri itu gadis-gadis yang berhijab. Jadi kalau memang menegakan nahim mungkar jangan membuat kemungkaran lebih besar lagi," jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya secara tegas mengecam keras pernyataan dari FMB yang menolak acara CGM atau Bogor Street Festival 2019 di Kota Bogor.
Berita Terkait
-
MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman
-
Acara Cap Go Meh Dapat Penolakan, Bima Arya Pastikan CGM Tetap Berjalan
-
Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Kamar Hotel di Singkawang Nyaris Penuh
-
Topeng Barongsai Ludes dalam 2 Jam, Pedagang Untung Rp1,5 Juta
-
Rasa Nusantara di Kemeriahan Cap Go Meh Glodok 2018
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah