Suara.com - Baru - baru ini ada kontroversi larangan Cap Go Meh di Bogor. Larangan Cap Go Meh di Bogor beredar di media sosial lewat surat seruan dari Forum Muslim Bogor (FMB).
FMB menolakan acara Cap Go Meh (CGM) atau Bogor Street Festival 2019. Dalam surat tersebut berisi ajakan kepada umat muslim di Kota Bogor tidak menghadiri acara CGM. Hanya saja, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kegiatan CGM 2019 adalah kegiatan budaya dan tidak ada kaitannya dengan golongan atau agama tertentu.
"Pemkot Bogor bersama Muspida lainnya, kami sampaikan sikap kami ini adalah kegiatan budaya. Warisan yang harus dijaga, dan simbol pemersatu karena semua elemen agama ada di sini," kata Bima di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/1/2019) kemarin.
Dengan demikian, Pemkot Bogor bersama jajaran Muspida akan tetap menggelar acara Bogor Street Festival tersebut pada 19 Februari 2019 mendatang.
"Bogor Street Festival atau CGM kami pastikan tetap berjalan, kami akan terus mengawal. Karena kami ini persoalan nilai-nilai yang kita yakni harus tetap ada kebersamaan dalam keberagaman. Ini adalah simbol kebanggaan untuk Kota Bogor," jelas Bima.
Kekinian, pihaknya mengaku belum melakukan pertemuan atau mediasi dengan FBM terkait penolakan CGM 2019. Jika nantinya ada pertemuan, tidak akan merubah keputusan Pemkot Bogor.
"Tapi saya dapat informasi mereka telah menemui Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi artinya ketemu tidak ketemu boleh saja nanti kita akan diskusi akan menjelaskan mungkin mereka belum mendapatkan informasi lengkap," tutup Bima.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Bogor menyangkan surat yang dikeluarkan Forum Muslim Bogor ( FMB ). Dalam surat tersebut, mereka menolak acara Cap Go Meh atau Bogor Street Festival 2019 .
Ketua MUI Kota Bogor, Mustofa, mengatakan seruan tersebut telah merusak nilai keberagamaan agama di kota hujan.
Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman
"Saya sayangkan kenapa ada sebuah ormas yang saya sendiri baru dengar namanya, berani-beraninya mengeluarkan statmen yang mengoyak kedamaian kerukunan beragama yang selama ini sudah terjalin baik," kata Mustofa saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Menurut Mustofa, seharusnya FMB berdiskusi dengan MUI Kota Bogor sebelum menyebarkan seruan tersebut. Pembahasan, kata dia, terkait hukumnya mengikuti acara CGM .
"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak keberagaman agama di Kota Bogor. Kenapa tidak datang dulu (ke MUI) segala sesuatu ada penggalian hukumnya, silahkan datang kita akan bahas. Ini membuat saya sedikit kesal karena mereka (FMB) bermain-main dengan fatwa agama," tegasnya.
Mustofa pun mencotohkan acara CGM di daerah Aceh. Wilayah yang menerapkan Peraturan Daerah (Perda) syariah itu bahkan tidak melarang acara CGM.
"Di Aceh sendiri yang menerapkan perda syariah ada Cap Go Meh di sana. Bahkan pemain barongsainya sendiri itu gadis-gadis yang berhijab. Jadi kalau memang menegakan nahim mungkar jangan membuat kemungkaran lebih besar lagi," jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya secara tegas mengecam keras pernyataan dari FMB yang menolak acara CGM atau Bogor Street Festival 2019 di Kota Bogor.
Berita Terkait
-
MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman
-
Acara Cap Go Meh Dapat Penolakan, Bima Arya Pastikan CGM Tetap Berjalan
-
Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Kamar Hotel di Singkawang Nyaris Penuh
-
Topeng Barongsai Ludes dalam 2 Jam, Pedagang Untung Rp1,5 Juta
-
Rasa Nusantara di Kemeriahan Cap Go Meh Glodok 2018
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra