News / Nasional
Rabu, 30 Januari 2019 | 06:05 WIB
Ilustrasi Cap Go Meh 2018. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Apakah ada pihak yang bersedia membawa mereka ke jalur hukum itu terserah, kalau ada alhamdulillah. Ini satu teguran keras dari kami, bahwa ada yang bermain-main dengan fatwa agama yang dapat mengoyak kerukunan agama di Kota Bogor. Saya mengganggap ujaran kebencian juga," tutup Mustofa.

Kontributor: Rambiga

Load More