Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sempat mengusulkan agar pemerintah membolehkan pengendara sepeda motor bisa masuk jalur bebas hambatan alias jalan tol dengan menggunakan jalur khusus.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, dari segi keamanan hal tersebut sangat berbahaya dan sulit diterapkan.
“Kalau dari segi safety saya kurang setuju akan hal tersebut. Karena tol yang ada di Indonesia itu dirancang dengan kecepatan tertentu, lalu kan tol di Indonesia ini sudah bebas dari rumah penduduk kiri kanan, coba bayangkan tekanan anginnya seperti apa kalau pas mobil melintas, bisa oleng kan," kata Budi saat konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Budi mengakui, dalam regulasi yang ada memang motor diperbolehkan melintas di jalan tol. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.
Pada Pasal 1a disebutkan, jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
“Memang secara regulasi memang bisa, tapi awal regulasi itu untuk mengakomodir tol Suramadu dan yang di Bali. Regulasi ini memang diciptakan untuk itu dan kedua tol itu memang didesain itu sepeda motor. Kalau di jalan tol perkotaan ini agak susah mau di mana," ujar dia.
Menurut Budi, bisa saja motor melintas dalam jalan bebas hambatan ini, namun tidak dengan jarak yang jauh. Pasalnya motor di Indonesia juga tidak di desain untuk berkendara jarak jauh.
"Bisa saja melintas di jalan tol tapi jaraknya tidak lebih dari 15 sampai 20 kilometer. Kami lebih konsen kepada safety, karena kan sesuai dengan semangat pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan," imbuh dia.
Baca Juga: Ini Wajah Penyebar Tabloid Pembawa Pesan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru