Suara.com - Advokat beken Elza Syarief melaporkan pengacara sekaligus Caleg PKB Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 10 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Elza Syarif pada hari Senin (28/1) awal pekan ini.
"Iya benar dilaporkan pada Senin, 28 Januari 2019. Laporannya sudah diterima, ditangani penyidik," kata Argo, Jumat (1/2/2019).
Saat itu, Elza melaporkan Farhat melalui pengacaranya bernama Asnawi Patanjengi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.
Dalam laporan itu dicantumkan dua orang saksi bernama Roni Sapulete dan Siska. Hanya, Argo belum bisa merinci kronologis penipuan Rp10 miliar tersebut.
"Nanti diketahui kronologisnya kalau sudah diperiksa pelapornya atau korbannya," tambahnya.
Farhat Abbas dilaporkan melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden