Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengatakan, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan segera dibentuk untuk mempelajari berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Diketahui, untuk sementara Ratna Sarumpaet akan diserahkan kembali ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan. selama 20 hari ke depan. Di mana statusnya kini adalah tahanan jaksa.
"Karena setelah kami bentuk tim penuntut umum akan pelajari berkas itu di situ barang bukti banyak harus di pisah satu persatu. Ada bukti elektronik, flashdisk, cd, laptop dan materil termasuk tiket dan baju-baju. Jadi kurang lebih seperti itu," ujar Supardi di Kantor Kejari Jakarta Selatan, JalanTanjung No.1, RT.1/RW.2, Tanjng Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Supardi menyebut tim penuntut umum tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung. Nantinya, selama 20 hari ke depan tim tersebut akan menyusun dakwaan kasus tersebut.
"Ya setidaknya kami range waktu 20 hari ke depan kami akan lakukan itu. Kita akan melihat ya. Jadi kita pelajari. Yang paling lama itu adalah kita membuka itu, file-file itu paling lama. Karena banyak sekali sampai saya lihat tadi. Catatan saya banyak sekali itu juga memerlukan waktu yang lama," jelasnya.
Sebelumnya, untuk sementara Ratna Sarumpaet akan diserahkan kembali ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan. Supardi menyebut, Ratna Sarumpaet itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Rencana nanti akan kita tahan di Polda Metro Jaya. Dititipkan di situ untuk 20 hari ke depan," ujar Supardi.
Menurut dia, faktor kesehatan Ratna Sarumpaet menjadi alasan dilakukan penahanan sementara di Polda Metro Jaya. Selain itu, keluarga Ratna juga mengajukan permohonan tersebut.
Baca Juga: Timses Jokowi Bantah Foto Prabowo - Sandiaga di Kertas Suara Diganti Tikus
Berita Terkait
-
Berstatus Tahanan Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Akui Siap Disidangkan
-
Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya
-
Polisi: Kesehatan Ratna Sarumpaet Terus Dipantau Sejak Awal Penyidikan
-
Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan, Polisi Kini Bidik Tersangka Baru
-
Kasus Ujaran Kitab Suci Itu Ilusi, Rocky Gerung Minta Pemeriksaan Ditunda
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden