Suara.com - Massa Solidaritas Jurnalis Bali atau SJB menggelar aksi dan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Jumat siang (1/2/2019).
Mereka datang menagih janji peninjauan ulang pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, si pembunuh jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Narendra Prabangsa.
SJB menagih komitmen Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno, yang kepan lalu berjanji menemui Menkumham Yasonna H Laoly guna menyampaikan petisi pencabutan remisi untuk Susrama.
“Kami tidak akan berhenti berjuang sebelum remisi Susrama dicabut,” kata penasihat hukum SJB, I Made ’Ariel’ Suardana dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Setelah berorasi selama 30 menit di luar kantor Kanwil Kemenkumham, massa SJB ditemui Sutrisno. Dalam pertemuan itu, ia mengakui sudah menyampaikan semua tuntutan SJB kepada Menteri Yasonna.
"Sudah menyampaikan semua tuntutan kawan-kawan pada Pak Menteri (Yasonna H Laoly), baik secara lisan maupun tulisan. Termasuk tuntutan cabut remisi dan melakukan unjuk rasa sampai tuntutan dikabulkan,” kata Sutrisno.
Namun, Sutrisno menegaskan, keputusan dicabut atau tidaknya remisi untuk Susrama adalah kewenangan Menteri Yasonna.
"Yang saya tahu pak menteri akan memerhatikan itu (remisi), kalau saya lihat dari raut wajah dia,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Ambros Boli, mengatakan remisi untuk Susrama yang tertuang dalam Keppres No 174/1999 merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers.
Baca Juga: Amido Balde, Pemain Asing Asal Portugal Merapat ke Persebaya
“Presiden harus segera mencabut remisi Susrama. Karena almarhum Prabangsa dibunuh saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Remisi ini menciderai kebebasan pers. Cabut remisi Susrama!” seru Ambros.
Aksi massa tersebut membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.45 WIB, dari depan Kakanwil Kemenkumham Bali.
Untuk diketahui, SJB merupakan gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Persatuan Wartawan Indonesia (PWI); Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI); Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (Pena NTT); LBH Bali; Frontier Bali; AMP Bali; Manikaya Kauci; DPW MOI Bali; ProDem Bali; dan LMND Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung