Suara.com - Massa Solidaritas Jurnalis Bali atau SJB menggelar aksi dan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Jumat siang (1/2/2019).
Mereka datang menagih janji peninjauan ulang pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, si pembunuh jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Narendra Prabangsa.
SJB menagih komitmen Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno, yang kepan lalu berjanji menemui Menkumham Yasonna H Laoly guna menyampaikan petisi pencabutan remisi untuk Susrama.
“Kami tidak akan berhenti berjuang sebelum remisi Susrama dicabut,” kata penasihat hukum SJB, I Made ’Ariel’ Suardana dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Setelah berorasi selama 30 menit di luar kantor Kanwil Kemenkumham, massa SJB ditemui Sutrisno. Dalam pertemuan itu, ia mengakui sudah menyampaikan semua tuntutan SJB kepada Menteri Yasonna.
"Sudah menyampaikan semua tuntutan kawan-kawan pada Pak Menteri (Yasonna H Laoly), baik secara lisan maupun tulisan. Termasuk tuntutan cabut remisi dan melakukan unjuk rasa sampai tuntutan dikabulkan,” kata Sutrisno.
Namun, Sutrisno menegaskan, keputusan dicabut atau tidaknya remisi untuk Susrama adalah kewenangan Menteri Yasonna.
"Yang saya tahu pak menteri akan memerhatikan itu (remisi), kalau saya lihat dari raut wajah dia,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Ambros Boli, mengatakan remisi untuk Susrama yang tertuang dalam Keppres No 174/1999 merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers.
Baca Juga: Amido Balde, Pemain Asing Asal Portugal Merapat ke Persebaya
“Presiden harus segera mencabut remisi Susrama. Karena almarhum Prabangsa dibunuh saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Remisi ini menciderai kebebasan pers. Cabut remisi Susrama!” seru Ambros.
Aksi massa tersebut membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.45 WIB, dari depan Kakanwil Kemenkumham Bali.
Untuk diketahui, SJB merupakan gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Persatuan Wartawan Indonesia (PWI); Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI); Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (Pena NTT); LBH Bali; Frontier Bali; AMP Bali; Manikaya Kauci; DPW MOI Bali; ProDem Bali; dan LMND Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang