Suara.com - Massa Solidaritas Jurnalis Bali atau SJB menggelar aksi dan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Jumat siang (1/2/2019).
Mereka datang menagih janji peninjauan ulang pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, si pembunuh jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Narendra Prabangsa.
SJB menagih komitmen Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno, yang kepan lalu berjanji menemui Menkumham Yasonna H Laoly guna menyampaikan petisi pencabutan remisi untuk Susrama.
“Kami tidak akan berhenti berjuang sebelum remisi Susrama dicabut,” kata penasihat hukum SJB, I Made ’Ariel’ Suardana dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Setelah berorasi selama 30 menit di luar kantor Kanwil Kemenkumham, massa SJB ditemui Sutrisno. Dalam pertemuan itu, ia mengakui sudah menyampaikan semua tuntutan SJB kepada Menteri Yasonna.
"Sudah menyampaikan semua tuntutan kawan-kawan pada Pak Menteri (Yasonna H Laoly), baik secara lisan maupun tulisan. Termasuk tuntutan cabut remisi dan melakukan unjuk rasa sampai tuntutan dikabulkan,” kata Sutrisno.
Namun, Sutrisno menegaskan, keputusan dicabut atau tidaknya remisi untuk Susrama adalah kewenangan Menteri Yasonna.
"Yang saya tahu pak menteri akan memerhatikan itu (remisi), kalau saya lihat dari raut wajah dia,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Ambros Boli, mengatakan remisi untuk Susrama yang tertuang dalam Keppres No 174/1999 merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers.
Baca Juga: Amido Balde, Pemain Asing Asal Portugal Merapat ke Persebaya
“Presiden harus segera mencabut remisi Susrama. Karena almarhum Prabangsa dibunuh saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Remisi ini menciderai kebebasan pers. Cabut remisi Susrama!” seru Ambros.
Aksi massa tersebut membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.45 WIB, dari depan Kakanwil Kemenkumham Bali.
Untuk diketahui, SJB merupakan gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Persatuan Wartawan Indonesia (PWI); Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI); Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (Pena NTT); LBH Bali; Frontier Bali; AMP Bali; Manikaya Kauci; DPW MOI Bali; ProDem Bali; dan LMND Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul