Suara.com - Setelah buron selama hampir dua pekan, pelaku pencurian di rumah miliader Antony Sinaga (44) di Jalan Karang Sari V nomor 23, Banjar Robokan Padangsambian Denpasar Barat, Bali akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial TU (38) itu menggasak barang berharga milik pengusaha asal Sumatera Utara itu yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku berinsial TU (38) lantaran mencoba kabur sesuai terlacak sedang keluar dari gerai salah satu bank di Pontianak, Kalimantan Barat Kamis (17/1/2019) lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan pencurian ini diotaki tersangka TU bersama dua temannya, FR dan WO. FR sendiri sudah mendekam di tahanan Polres Demak karena terlibat kasus pencurian di Jawa Tengah, sedangkan WO masih buron.
"Tiga komplotan ini pencuri lintas Provinsi dengan target sasaran rumah kosong. Di Bali katanya baru sekali mencuri," kata Ruddi seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Kasus ini terungkap setelah Antony melapork ke Polsek Denpasar Barat pada akhir 2018 lalu. Atas kasus pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar dari hilangnya perhiasan emas, uang dolar dan rupiah serta satu buah jam tangan yang harganya Rp 4,5 miliar.
Dalam pengakuan tersangka, pencurian yang dilakukannya di rumah Anthony Sinaga di siang hari saat rumah dalam keadaan kosong. Sedangkan korban mengetahui rumahnya kecurian sekira pukul 22.00 Wita dan mendapati pintu gerbang tidak terkunci dan rumahnya berantakan.
Adapun barang yang hilang di tas dan laci berupa uang 4.200 USD, uang 300 EURO dan 250 dolar Singapura. Kemudian safe deposit box berisi perhiasan emas seharga Rp 125 juta, uang 200 ribu Yen, uang Nt 20.000, uang Yuan 2.000, uang Hkd Dolar 1.500, uang Rp 15 juta dan sebuah.
"Satu buah jam tangan korban seharga Rp 4,5 miliar hilang dicuri,” terang mantan Kapolres Badung ini.
Terkait pengungkapan kasus ini. barang bukti yang disita polisi dari tersangka yakni beberapa lembar uang dolar asing, jam tangan korban, tiga paspor, 35 amplop angpao yang sudah dalam keadaan robek serta beberapa surat penting.
Sumber: Beritabali.com
Baca Juga: Kala Utang Pemerintah dan Nilai Tukar Rupiah Jadi Gorengan Politik
Berita Terkait
-
Usut Laporan OSO, Polisi Segera Panggil Ketua KPU
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar
-
Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
-
PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi