Suara.com - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada kejanggalan terkait surat panggilan terhadap kliennya yang dilakukan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini. Bahkan, dia mencurigai ada motif politik di balik agenda pemeriksaan kliennya lantaran bersamaan dengan Pilpres 2019.
"Iya sih, (pemanggilan Rocky) cukup aneh. Jadi ya tidak tahu nih ada apa. Kok mau dekat-dekat pemilu baru diperiksa," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019).
Haris mengaku tak ada persiapan khusus dari Rocky untuk memenuhi pemanggilan tersebut. Sebab, menurutnya, polisi hanya baru meminta klarifikasi terkait kasus penodaan agama menyusul pernyataan Rocky yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
"Kita santai santai aja kok kan ini klarifikasi diawali dengan penjelasan pihak pemeriksa, dalam hal ini polisi katanya klarifikasi masih penyelidikan. Artinya kalau penyelidikan masih mencoba mencari tahu apakah ada peristiwa atau apakah peristiwa yang dilaporkan itu sebagai sebuah peristiwa yang memiliki kandungan pelanggaran hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Baca Juga: Duel Oppo R17 Pro vs Huawei Mate 20, Mana yang Lebih Layak Dipinang?
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh
-
Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi
-
Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
-
Soal Panggilan Polda, Rocky Gerung: Saya Nggak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh
-
Sehari Operasi, Polisi Tindak 2.857 Pengendara Lawan Arus di Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!