Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai menerima wawancara jurnalis. Untuk pertama kalinya dalam wawancara itu, Ahok membeberkan kondisi dirinya selama menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang.
Ahok pun menceritakan kondisi dan aktivitas rutin selama lebih kurang dua tahun dipenjara.
"Kondisi dan pola hidup di penjara jauh berbeda, setelah saya bebas kesehatan saya sedikit terganggu demam," kata Ahok kepada wartawan saat pulang ke kampung halamannya Desa Lenggang Guntung, Belitung Timur, Babel, Minggu (3/2/2019).
"Selama menjalani masa tahanan pola hidup sehat dan serba teratur seperti jadwal makan, olahraga dan juga waktu istirahat," lanjutnya.
Selama di tahanan, Ahok rutin tidur pukul 22.00 WIB, makan pukul 17.00 WIB, sampai makan malam kemudian bisa tidur siang dan olahraga.
"Itu pola hidup yang sangat teratur dan sehat, namun setelah bebas saya sedikit kelelahan karena padatnya jadwal pertemuan hingga larut malam," ujarnya.
Setelah keluar, kata dia, pertemuan tidak bisa dibatasi ada 22.00 WIB tidak bisa tidur siang, makanya sedikit demam penyesuaian tubuh.
"Ini saya pulang kampung memang sudah direncanakan begitu bebas saya pulang kampung dulu bersama keluarga," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Politisi Demokrat: Ahok Bisa Ditahan di Mako Brimob Kenapa Buni Yani Tidak?
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat: Ahok Bisa Ditahan di Mako Brimob Kenapa Buni Yani Tidak?
-
Heboh Ahmad Dhani Dibui, Anang Hermansyah Diserang Jerinx SID
-
Gunung Sindur Jadi Hotel Prodeo Bagi Buni Yani, Ini Alasannya
-
Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter
-
Buni Yani: Biar seperti Ahok, Saya Maunya Dipenjara di Mako Brimob
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar