Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Fikri selaku Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN tahun 2016 sebesar Rp 100 miliar.
Fikri rencana diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan untuk melengkapi berkas penyidik dalam kasus DAK Kebumen tersebut.
"Fikri kami periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," Senin (4/1/2019).
Selain Fikri, penyidik KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Nafi selaku Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan tahun 2016 untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.
Berita Terkait
-
Rentetan Teror ke KPK, Air Keras Novel Sampai Ancaman Pembunuhan
-
Kasus DAK Kebumen, KPK Kembali Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan
-
KPK Telisik Kongkalikong Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen
-
Indeks Persepsi Korupsi Naik 2 Poin, Jokowi: Jangan Lagi Bilang Stadium 4
-
Pimpinan Banggar DPR Klaim Jelaskan Mekanisme DAK ke KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei