Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik bagaimana kongkalikong antara Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dan eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN tahun 2016 sebesar Rp 100 miliar.
Guna bisa menelurusinya, KPK pun telah memeriksa dua pimpinan Badan Anggara (Banggar) yakni, Ahmad Rizki Sidiq dan Eka Sasta, hari ini.
"Bagaimana proses pembahasan anggaran di DPR pada saat itu, salah satu yang menjadi hal transaksional antara TK (Taufik Kurniawan) dan Bupati Kebumen terkait dengan alokasi DAK pendidikan sekitar Rp 100 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Selain itu, Febri juga mengatakan penyidik turut mendalami apakah ada pengaruh dari Taufik saat masih menjadi pimpinan DPR dalam terkait pembahasan anggaran DAK tersebut.
"Lebih lanjut bagaimana proses pembahasannya di DPR sebelumnya dan juga bagaimana kewenangan TK sebagai unsur pimpinan DPR di sana," tutup Febri
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka lantaran diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen senilai Rp 100 Miliar. KPK menduga, Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik. Selain itu, Taufik Kurniawan juga diduga mendapatkan fee 7 persen dari rekanan Yahya di Kebumen.
Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan