Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merencanakan subsidi tarif mass Rapid Transit (MRT). Tarif MRT diperkirakan sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer. Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta William Syahbandar, sebelum mendapat subsidi, tarif MRT mencapai Rp25 ribu per 10 kilometer.
"Kemungkinan masih berkisar Rp 8.500. Tapi kami belum tahu finalnya berapa," kata William di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
William juga menyebut MRT sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Jakarta mulai Maret 2019 bulan depan.
Masyarakat yang ingin menggunakan MRT bisa menggunakan uang elektronik dari bank seperti yang sudah diterapkan di bus TransJakarta dan Commuter Line. MRT juga menyiapkan kartu sendiri untuk satu kali perjalanan.
Namun William belum bisa memastikan kartu uang elektronik Jak Lingko milik Pemprov DKI bisa digunakan untuk MRT atau tidak karena sistem tiket sudah direncanakan sebelum Jak Lingko beredar.
"Sistem sudah kami bangun selama satu tahun. Memang ada rencana penyesuaian, tapi kan butuh waktu cukup lama. Kami tidak bisa menunggu karena harus beroperasi Maret. Karena itu, Jak Lingko nanti menyusul," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anies Targetkan Pemprov DKI Pertahankan WTP Jelang Pemeriksaan BPK
-
MRT Klarifikasi Insiden Selebgram Injak Kursi Kereta
-
Berfoto Injak Kursi MRT, Selebgram Minta Maaf
-
Air Menggenang di Sekitar Proyek MRT dan LRT, Kadis SDA : Kita Capek
-
Jelang Ahok Bebas, Pemprov DKI Jakarta Pamer Pembangunan Era Anies
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian