Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin menyikapi pidato pasangannya capres Joko Widodo yang dituding kerap menyerang capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melalui pidato. Terkait tudingan itu, Ma'ruf menganggap pernyataan Jokowi itu hanya mengklarifikasi terkait isu-isu yang marak disebar kubu Prabowo.
"Pak Jokowi kritik apa? itu bukan kritik, tapi klarifikasi, menjernihkan, tidak begini tidak begitu (menyerang)," kata Ma'ruf Amin, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Itqon Semarang, Senin (4/2/2019).
Menurut Ma'ruf, pidato Jokowi saat di Semarang adalah jawaban klarifikasi yang cerdas bahkan meluruskan kedustaan yang kian masif tersebar membodohi masyarakat.
Saat kunjungan di Semarang dua hari lalu, Jokowi dengan lantang berpidato membantah keras tuduhan yang kerap dilontarkan oleh Prabowo Subianto. Jokowi bahkan membalikan kembali dengan jawaban sindirian tajam soal antek asing, Indonesia bubar, sampai menjawab kedustaan Ratna Sarumpaet yang dianiaya, pada rival politiknya itu.
"Mungkin istilahnya saja yang beda pemahaman. Masa pak Jokowi mengkritik, itu mengklarifikasi, meluruskan," ucap Ma'ruf.
Dia menegaskan, jika pernyataan Jokowi akhir-akhir ini adalah upaya klarifikasi dan menangkal hoaks. Ma’ruf juga menyampaikan agar dalam berkampanye tidak menggunakan black campaign untuk saling serang.
"Klarifikasi itu bagian penangkal hoaks, supaya ini (kampanye) tidak gunakan hoaks lah, jangan menggunakan cara yang tidak tepat dan isu-isu yang black campaign," tandasnya.
Di hadapan para santri Ponpes Al Itqon, Ma'ruf Amin juga berpesan agar para santri tidak ikut-ikutan dalam isu yang menjadikan Nahdlatul Ulama (NU) sasaran politik tidak baik.
"NU saat ini sering jadi sasaran politik, para santri tuntut ilmu dengan baik sebagai bekal untuk mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Segera Dirilis, Benarkah Canon EOS R Terbaru Berharga 'Miring'?
"Perpolitikan, nanti yang sudah besar tentu harus ikut dalam Pileg atau Pilpres dan memberikan suaranya jangan sampai tidak, pilih sesuai hati nuraninya. Karena NKRI harga mati," sambungnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Dituding Jokowi Ada Konspirasi Rusia, Jawaban Prabowo Menohok
-
Pidatonya Dianggap Menyerang Prabowo, Jokowi: Masa Saya Diam Terus
-
Jadi Kontroversi, Cucu Sesalkan Ada yang Politisir Doa Mbah Moen
-
Prabowo Sebut Menteri Pencetak Utang, Moeldoko: Biar Sri Mulyani yang Jawab
-
Setelah Bebas, Maruf Amin Disarankan Segera Rangkul Ahok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!