Suara.com - Seorang dokter telah melayangkan gugatan pidana pelecehan seksual terhadap peraih Nobel Perdamaian yang juga mantan Presiden Kosta Rika Oscar Arias, demikian laporan New York Times pada Selasa (5/2/2019). Tuduhan itu Arias bantah.
Penggugat mengatakan, Arias telah melecehkannya di kediaman mantan presiden itu di Ibu Kota Kosta Rika, San Jose, pada 2014.
Nama penggugat dimuat dalam laporan media. Hanya saja, Reuters belum bisa menghubungi penggugat untuk meminta tanggapan.
"Saya tentu membantah tuduhan itu terhadap saya. Saya selalu menghormati perempuan," kata Arias dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pengacaranya.
Arias (78) telah dua kali menjabat sebagai presiden Kosta Rika, yaitu pada 1986-1990 lalu pada 2006-2010. Dia meraih Nobel Perdamaian pada 1987.
Kejaksaan membenarkan bahwa perempuan itu mengajukan gugatan pada Senin siang namun mereka tidak memberikan keterangan lebih lanjut. The New York Times mengatakan pihaknya mendapat salinan berkas gugatan yang diajukan ke jaksa federal dari penggugat.
Penggugat merupakan aktivis antinuklir yang sering bertemu dengan Arias, yang sebelumnya mendukung upaya sang penggugat, lapor The New York Times.
The New York Times mengutip perkataan penggugat yang mengatakan dia terinspirasi gerakan "#metoo" yang menentang pelecehan seksual. Penggugat juga mengatakan dia mengambil langkah itu untuk melindungi para perempuan muda lainnya.
Penggugat, yang tidak menuntut ganti rugi materi, menuduh Arias meraba payudaranya dan memasukkan tangannya ke dalam pakainnya, lapor The New York Times dan media setempat.
Baca Juga: Terungkap Alasan Sri Mulyani Cari Pengganti Dirinya Selama Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi