Aksi pengintaian yang dilakukan oleh kedua penyidik KPK diyakini teleh melukai hati Pemprov Papua dan dewan. Pihaknya merasa telah dicurigai sebagai oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi, padahal hal itu tidak terbukti.
Gilbert menilai, selama ini Pemprov Papua telah menjalin kerjasama baik dengan KPK hingga berhasil meluncurkan berbagai program. Namun, upaya Pemprov Papua untuk membangun wilayah yang bebas korupsi tercederai dengan sikap KPK itu sendiri.
“Ini menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di NKRI," ujar Gilbert.
4. Minta Perlindungan Jokowi
Usai insiden penganiayaan terjadi, Pemprov Papua pun berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan. Sebab, usai kejadian itu Pemprov Papua diselimuti rasa ketakutan yang teramat besar dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Kami meminta perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar kami dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pronvinsi Papua," imbuh Gilbert.
5. Laporkan Balik ke Polisi
Pemprov Papua melalui Alexnader Kapisa melaporkan balik kejadian ini atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu resmi dilayangkan ke polisi pada Senin (4/2/2019) dengan nomor laporan LP / 716 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimsus.
Pasal yang dikenakan, yakni tindak pidana di bidang ITE dan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika, Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Diringkus Polisi
"Isi pesan Whatsapp telapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua. Faktanya tidak ada penyuapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha