Suara.com - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur memastikan tidak akan menerima MYA (23), tersangka kasus penyebaran video wanita bugil sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Hukum.
Menurut Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, status calon mahasiswa di Unair yang disandang MYA otomatis akan gugur karena tersandung kasus penyebaran video bugil tersebut.
"Sudah pasti ada sanksi yang akan diberikan kampus. Yang jelas, MYA akan gugur sebagai calon mahasiswa S2," tegas Suko, Jumat (7/12/2018).
Di Unair, kata dia, MYA bukan mendapat beasiswa. Namun ia ikut kuliah reguler biasa dengan IPK 3,23.
"Tidak ada beasiswa, dia kuliah reguler biasa. Hanya saja, setelah diterima Unair dia sempat mengatakan akan mencari sponsor untuk biaya kuliahnya," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penyebaran video wanita bugil, MYA (23) atau Muhamad Yusuf, ternyata tercatat masih calon mahasiswa S2 Universitas Airlangga (Unair) jurusan Ilmu Hukum.
"Yang bersangkutan (MYA) masih belum resmi menjadi mahasiswa S2 Unair. Saat ini memang tercatat diterima di Magister Ilmu Hukum. Baru resmi dikukuhkan bulan Februari 2019 nanti. Jadi statusnya masih calon mahasiswa S2," ujar Suko.
Ia mengungkapkan, untuk kuliah jenjang S1 ditemuh MYA di Unair.
"Pertanyaannya, di mana S1 MYA, S1-nya memang ditempuh di Unair. Dia angkatan 2014 dan lulus tahun 2018," ungkap Suko.
Baca Juga: Bocah Berkaus Kantong Plastik Lionel Messi Mau Dimutilasi Taliban
Sebelumnya, polisi membekuk seorang yang disebut sebagai mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya. Mahasiswa itu ditangkap lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan itu oleh Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka mengancam mantan pacarnya akan mengupload rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan Yusuf alias MYA.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sebar Video Call Bugil 6 Eks Pacar, Yusuf Belum Resmi Mahasiswa S2
-
Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi
-
Diduga Habis Ribut sama Suami, Perempuan Ajak Bayinya Bakar Diri
-
Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen : Dinikmatin Aja
-
Mahasiswa S2 Surabaya: Saya Puas Kalau Lihat Video Bugil Mantan Pacar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?