Suara.com - Seorang mahasiswa S2 di Surabaya, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) karena mengancam menyebarkan video bugil mantan pacarnya. Lelaki tersebut berinisial MYA (23), jurusan Hubungan Internasional (HI) semerter ganjil di salah satu kampus Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan MYA dilakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Korbannya adalah mantan pacarnya sendiri. Saat melakukan video call yang dikategorikan phone sex semasa berpacaran, tersangka merekamnya," kata Frans Barung, Kamis (6/12/2018).
Pelaku, kata Barung, mengancam mantan pacarnya akan mengupload video bugilnya jika tidak mau menuruti kemauan MYA.
"Hasil rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke korban setelah putus pacaran dengan permintanan untuk bugil dengan gaya lain. Jika tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar videonya ke sebuah situs porno bahkan ke beberapa medsos," katanya.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Arman Asmara menambahkan, pelaku juga mengancam menyebarkan video bugil korban ke teman-temannya, keluarga bahkan ke kampusnya melalui pesan WhatsApp dan line.
"Nah, disitulah akahirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MYA," kata Arman.
Selain itu, pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini juga sudah melakukan hal serupa kepada mantan pacarnya yang lain.
"Ada enam mantan pacar yang jadi korban tersangka," kata Arman.
Baca Juga: Penembakan di Nduga Berawal dari Protes Warga ke Pekerja Trans Papua
Pengungkapan kasus ini setelah adanya tim Ciber Patrol yang melakukan penelusuran di dunia maya. "Setelah kami temukan kasus itu, akhirnya kita bisa meringkus tersangka di Gresik," pungkas Arman
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis