Suara.com - Muhammad Yusuf, pemuda berusia 23 tahun ditangkap aparat Polda Jawa Timur, karena menyebar rekaman video bugil 6 perempuan yang pernah menjadi pacarnya ke laman daring dewasa.
Tak hanya itu, Yusuf juga mengancam keenam perempuan tersebut untuk memenuhi keinginannya kalau tak ingin video tersebut disebar.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, Jumat (7/12/2018), mengatakan kasus itu terungkap dari patroli siber.
"Kami mengetahuinya saat melakukan patroli siber di bulan Oktober. Kami masuk ke situs www.xvideos.com, kami menemukan enam video itu dan mendapati yang bersangkutan sedang mengunggah," kata Arman.
Arman menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membuat wanita tertarik dengan menjadikan pacar. Setelah berpacaran, pelaku melakukan video call dan meminta korban untuk bugil lalu merekamnya.
Setelah itu, Yusuf mengumpulkan bahan dan membagikan lagi kepada wanita itu. Ia meminta keenam perempuan itu mau direkam bugil dengan banyak gaya. Kalau tak mau, dia akan menyebar video yang sudah dibuat lebih dulu.
"Saat korban sudah merasa capek atas perbuatan pelaku dan tidak mau menuruti dengan melakukan gaya lain, tersangka mengirimkan ancaman akan menyebarkan video itu di media sosial Whatsapp, Line, Instagram dan situs porno lain," kata Arman.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu laptop, tiga telepon genggam, dan satu buah hardisk eksternal ukuran satu TB milik tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Baca Juga: Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah