Suara.com - Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menolak draft rancangan undang-undang tentang permusaikan atau RUU Permusikan. RUU Permusikan akan ditolak mereka hingga dibahas ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan itu terdiri dari 200 an musisi dan pelaku musik di Indonesia.
"RUU Permusikan memagari pelaku musik dengan kawat berduri," kata vokalis Tika and The Dissidents, Kartika Jahja, yang tergabung dalam organisasi ini, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai DPR dan Badan Keahlian DPR gagal merumuskan Naskah Akademik yang menjadi landasan RUU Permusikan. Karena menggunakan sejumlah sumber tidak memiliki kredibilitas.
Vokalis band Seringai, Arian Tigabelas, pada acara yang sama menyatakan draft RUU tersebut menggunakan makalah tugas sekolah yang diunggah ke situs blogspot sebagai acuan akademik.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga mengkritik keterbukaan legislatif terhadap RUU Permusikan, berdasarkan temuan mereka, draft RUU selesai pada Agustus 2018. Namun, baru dapat diakses publik per Februari 2019.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga menelaah draft RUU tersebut dan menemukan 80 persen dari 54 pasal dalam draft tersebut bermasalah dan berpotensi membatasi ruang gerak serta menyensor kebebasan berekspresi musisi.
"Kalau kami perhatikan, jelas yang ingin diatur adalah pelaku musik, padahal niatnya membuat undang-undang untuk tata kelola industri musik," kata Mondo Gascaro dalam acara yang sama.
Musisi merasa peraturan tersebut tidak menjawab urgensi permasalahan tata kelola industri musik. Mereka berharap ada pengkajian akademik ulang yang melibatkan perwakilan pelaku musik dari berbagai latar belakang, termasuk ahli hukum dan sosial budaya, agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai kebutuhan dan tantangan dunia musik.
Baca Juga: Kepala Bekraf: Jangan Sampai Pasal-pasal Karet di RUU Permusikan Lolos!
"Kajian ini harus melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman akar rumput di permusikan Indonesia sejak awal, bukan hanya pemain besar di industri musik," demikian bunyi salah satu rekomendasi mereka.
Musisi menilai perlu ada sinergi kajian akademik turunan dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan 334 Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah karena di dalam PPKD tersebut musik merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan dapat ditelaah kondisi dan kebutuhannya untuk pengembangan di masa mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala Bekraf: Jangan Sampai Pasal-pasal Karet di RUU Permusikan Lolos!
-
Armand Maulana Baru Mau Komentari RUU Permusikan Usai Pilpres, Kenapa?
-
Disebut Mantan Penyanyi Alay, Anji Langsung Setop Debat dengan Jerinx SID
-
Bicara RUU Permusikan, Melly Goeslaw : Nggak Ada Untungnya Saya Berseteru
-
Vanessa Angel Punya Anak, Jerinx - Anji Perang di Twitter
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi