Suara.com - Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menolak draft rancangan undang-undang tentang permusaikan atau RUU Permusikan. RUU Permusikan akan ditolak mereka hingga dibahas ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan itu terdiri dari 200 an musisi dan pelaku musik di Indonesia.
"RUU Permusikan memagari pelaku musik dengan kawat berduri," kata vokalis Tika and The Dissidents, Kartika Jahja, yang tergabung dalam organisasi ini, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai DPR dan Badan Keahlian DPR gagal merumuskan Naskah Akademik yang menjadi landasan RUU Permusikan. Karena menggunakan sejumlah sumber tidak memiliki kredibilitas.
Vokalis band Seringai, Arian Tigabelas, pada acara yang sama menyatakan draft RUU tersebut menggunakan makalah tugas sekolah yang diunggah ke situs blogspot sebagai acuan akademik.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga mengkritik keterbukaan legislatif terhadap RUU Permusikan, berdasarkan temuan mereka, draft RUU selesai pada Agustus 2018. Namun, baru dapat diakses publik per Februari 2019.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan juga menelaah draft RUU tersebut dan menemukan 80 persen dari 54 pasal dalam draft tersebut bermasalah dan berpotensi membatasi ruang gerak serta menyensor kebebasan berekspresi musisi.
"Kalau kami perhatikan, jelas yang ingin diatur adalah pelaku musik, padahal niatnya membuat undang-undang untuk tata kelola industri musik," kata Mondo Gascaro dalam acara yang sama.
Musisi merasa peraturan tersebut tidak menjawab urgensi permasalahan tata kelola industri musik. Mereka berharap ada pengkajian akademik ulang yang melibatkan perwakilan pelaku musik dari berbagai latar belakang, termasuk ahli hukum dan sosial budaya, agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai kebutuhan dan tantangan dunia musik.
Baca Juga: Kepala Bekraf: Jangan Sampai Pasal-pasal Karet di RUU Permusikan Lolos!
"Kajian ini harus melibatkan organisasi-organisasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman akar rumput di permusikan Indonesia sejak awal, bukan hanya pemain besar di industri musik," demikian bunyi salah satu rekomendasi mereka.
Musisi menilai perlu ada sinergi kajian akademik turunan dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan 334 Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah karena di dalam PPKD tersebut musik merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan dapat ditelaah kondisi dan kebutuhannya untuk pengembangan di masa mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepala Bekraf: Jangan Sampai Pasal-pasal Karet di RUU Permusikan Lolos!
-
Armand Maulana Baru Mau Komentari RUU Permusikan Usai Pilpres, Kenapa?
-
Disebut Mantan Penyanyi Alay, Anji Langsung Setop Debat dengan Jerinx SID
-
Bicara RUU Permusikan, Melly Goeslaw : Nggak Ada Untungnya Saya Berseteru
-
Vanessa Angel Punya Anak, Jerinx - Anji Perang di Twitter
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai