Suara.com - Jumlah korban tewas karena bendungan ambruk di Brumadinho, negara bagian Minas Gerais, Brazil, mencapai 142 orang pada Selasa (5/2/2019), kata pihak berwenang setempat.
Sebanyak 122 dari 142 korban yang meninggal itu sudah diketahui jati dirinya. Secara keseluruhan, 194 orang masih hilang. Mereka terdiri dari penduduk lingkungan setempat dan karyawan perusahaan Vale.
Tim-tim penyelamat sedang menjalankan upaya mereka di beberapa daerah untuk menemukan lebih banyak jenazah.
Sekitar 400 orang terlibat dalam upaya penyelamatan. Setengah dari jumlah itu adalah para petugas pemadam kebakaran dari Minas Gerais dan setengahnya lagi tediri dari petugas Pasukan Keamanan Umum Nasional, pemadam kebakaran dari berbagai negara bagian serta sukarelawan.
Sebelumnya pada Selasa, lima insinyur dan manajer, yang ditahan karena dianggap bertanggung jawab terkait ambruknya bendungan, mendapatkan 'habeas corpus' (surat perintah untuk dihadapkan ke pengadilan) dari pengadilan Brazil dan telah dibebaskan.
Kelima orang itu, yang tiga di antaranya adalah karyawan Vale dan dua lainnya merupakan pegawai kontrak, sebelumnya ditahan terkait keselamatan bendungan atau dianggap bertanggung jawab dalam mendapatkan izin.
Limbah pertambangan yang berhamburan dari bendungan ambruk tersebut terus mengalir ke Sungai Paraopeba. Para pakar mengatakan, sungai itu jadi mati, seperti yang juga terjadi pada Sungai Doce ketika insiden serupa muncul di Mariana, juga di Negara Bagian Minas Gerais, pada akhir 2015.
Beberapa kota di sekitar sungai menghadapi masalah karena sungai tersebut tidak mungkin digunakan sebagai sumber untuk mendapatkan air bersih. Sejumlah kota telah menyatakan status darurat atau status bencana.
Sebagai tambahan, sebuah hasil penelitian yang diumumkan pada Selasa oleh Yayasan Oswaldo Cruz, yaitu lembaga kajian epidemiologi dan keamanan masyarakat Brazil, memperkirakan bahwa kota-kota di sekitar Sungai Paraopeba kemungkinan akan menghadapi wabah penyakit-penyakit yang ditularkan nyamuk, seperti demam kuning atau demam berdarah. Keadaan yang sama terjadi saat insiden Mariana.
Baca Juga: Selewengkan Dana Rp 32 M, Tersangka Kredit Fiktif Mendadak Sakit Jiwa
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut