Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, aparatur sipil negara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan peserta Pilpres 2019.
Penegasan Tjahjo tersebut merupakan tanggapan terhadap hasil survei Charta Politika yang menemukan banyak PNS mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Menurut saya sebagai ASN harus netral. Soal punya pilihan ke mana, ya masing-masing punya pilihan politik, sikap. Itu hak mereka," kata Thahjo Kumolo seusai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia di Hotel Sultan, Kamis (7/1/2019).
Mantan Sekretaris Jendral PDIP tersebut tetap menghormati Charta Politika sebagai lembaga survei yang menyebut elektabilitas petahana Jokowi – Maruf Amin di lingkungan PNS terbilang rendah.
"Apapun lembaga survei kami menghargai dan menghormati, tapi soal hari H (pemungutan suara), enggak tahu, rahasia pribadi masing-masing," jelasnya.
Untuk diketahui, Charta Politika pernah mengadakan jajak pendapat mengenai dukungan PNS terhadap peserta Pilpres 2019.
Hasilnya, PNS pendukung Jokowi mencapai 40,4 persen. Jumlah itu lebih kecil dibanding PNS yang mendukung Prabowo - Sandiaga yakni 44,4 persen. Masih ada 14,9 persen PNS yang belum memberikan dukungan suara untuk kedua calon.
Sementara Dalam lingkungan pegawai desa atau kelurahan, pemilih Jokowi – Maruf hanya 30,8 persen. Sedangkan pegawai desa atau kelurahan yang memilih Prabowo – Sandiaga mencapai 53,8 persen. Masih ada 15,4 persen pegawai desa dan kelurahan yang belum menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019.
Survei Charta Politika ini dilakukan pada periode 22 Desember 2018 - 2 Januari 2019, dengan cara mewawancarai 2000 responden di 34 provinsi.
Baca Juga: Berselingkuh, Mayat yang Dibopong Joni ke Polsek Ternyata Rekannya
Jajak pendapat itu menggunakan metodologi sampel acak bertingkat dengan ambang batas kesalahan 2,91 persen serta tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu