Suara.com - Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna akan segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ini setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap Rendra Kresna terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berkas perkara Rendra akan diserahkan KPK ke Jaksa Penuntut Umum, untuk segera diadili.
"Sore ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RK (Rendra Kresna) terkait dugaan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011 ke penuntutan atau tahap II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Febri menerangkan, JPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya Rendra Kresna akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta," ucap Febri.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 56 orang saksi. Saksi yang dimintai keterangannya berasal dari unsur pegawai dan mantan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2007 sampai dengam 2012.
"Unsur saksi lainnya, sisten pribadi Bupati dan pihak swasta," tutup Febri.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Rendra juga diduga mendapatkan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Malang. Adapun suap maupun gratifikasi yang didapat Rendra diduga mencapai Rp 7 miliar.
Baca Juga: Respons Puisi Fadli Zon, #AksiBelaKiai Menggema di Dunia Maya
Berita Terkait
-
Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kader PAN Sukiman Melonjak Sampai Rp 5 Miliar
-
Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur
-
Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
-
KPK Periksa Kepala Bagian Keuangan Kasus Dana Hibah Kemenpora
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank