Suara.com - Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna akan segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ini setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap Rendra Kresna terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berkas perkara Rendra akan diserahkan KPK ke Jaksa Penuntut Umum, untuk segera diadili.
"Sore ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RK (Rendra Kresna) terkait dugaan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011 ke penuntutan atau tahap II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Febri menerangkan, JPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya Rendra Kresna akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta," ucap Febri.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 56 orang saksi. Saksi yang dimintai keterangannya berasal dari unsur pegawai dan mantan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2007 sampai dengam 2012.
"Unsur saksi lainnya, sisten pribadi Bupati dan pihak swasta," tutup Febri.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Rendra juga diduga mendapatkan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Malang. Adapun suap maupun gratifikasi yang didapat Rendra diduga mencapai Rp 7 miliar.
Baca Juga: Respons Puisi Fadli Zon, #AksiBelaKiai Menggema di Dunia Maya
Berita Terkait
-
Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kader PAN Sukiman Melonjak Sampai Rp 5 Miliar
-
Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur
-
Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
-
KPK Periksa Kepala Bagian Keuangan Kasus Dana Hibah Kemenpora
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan