Suara.com - Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna akan segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ini setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap Rendra Kresna terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berkas perkara Rendra akan diserahkan KPK ke Jaksa Penuntut Umum, untuk segera diadili.
"Sore ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka RK (Rendra Kresna) terkait dugaan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011 ke penuntutan atau tahap II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Febri menerangkan, JPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya Rendra Kresna akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta," ucap Febri.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 56 orang saksi. Saksi yang dimintai keterangannya berasal dari unsur pegawai dan mantan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2007 sampai dengam 2012.
"Unsur saksi lainnya, sisten pribadi Bupati dan pihak swasta," tutup Febri.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Rendra juga diduga mendapatkan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Malang. Adapun suap maupun gratifikasi yang didapat Rendra diduga mencapai Rp 7 miliar.
Baca Juga: Respons Puisi Fadli Zon, #AksiBelaKiai Menggema di Dunia Maya
Berita Terkait
-
Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kader PAN Sukiman Melonjak Sampai Rp 5 Miliar
-
Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur
-
Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
-
KPK Periksa Kepala Bagian Keuangan Kasus Dana Hibah Kemenpora
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?