Suara.com - Sedikitnya dua orang bocah SD --usia 8 dan 10 tahun-- ditemukan tewas tenggelam saat berekreasi di kawasan wisata Pantai Rutah, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (10/2/2019).
"Tim SAR belum sempat diturunkan ke lokasi kejadian, karena masyarakat yang sigap di sekitar lokasi wisata pantai ini langsung melakukan upaya pertolongan dan pencarian," kata Kepala Kantor Basarnas Ambon, Muslimin, di Ambon, Minggu (10/2).
Dua bocah yang jadi korban tewas diketahui bernama Joshua Seipara (8 tahun) dan Aldino Pattiasina (10). Keduanya masih berstatus pelajar, berdomisili di Desa Layeni, Kecamatan Teon Nila Sarua (TNS).
Menurut Muslimin, peristiwa kecelakaan laut itu terjadi pada Minggu (10/2), sekitar pukul 12.00 WIT, bertempat di lokasi Pantai Wisata Negeri Rutah, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Kecelakaan tersebut menyebabkan tenggelamnya beberapa orang, serta mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Saat itu, menurut Muslimin, rombongan keluarga bersama beberapa masyarakat dari Waipia datang ke lokasi wisata. Mereka kemudian menyewa perahu berbodi fiber ukuran 4 meter, yang diketahui milik saksi Silaiman Mahali alias Aldi (23) yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan dan beralamat di Dusun Haruo, Negeri Rutah.
Perahu itu disewa untuk mengangkut penumpang sebanyak 15 orang. Selanjutnya, mereka mengitari laut Rutah dengan menggunakan perahu tersebut, di kawasan yang berjarak kurang lebih sekitar 150 meter dari pesisir pantai, namun ketika berbelok perahu itu langsung terbalik.
Warga sekitar yang menyaksikan musibah ini, saat itu secara spontan langsung melakukan upaya pertolongan, dan mengevakuasi para penumpang ke pesisir pantai.
Adapun tindakan unsur aparat keamanan di lokasi kejadian, menurut Muslimin, yaitu membawa para korban ke Puskesmas Amahai guna mendapatkan perawatan. Aparat kemudian juga mengamankan pemilik perahu bodi fiber untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. [Antara]
Baca Juga: The Flying Dutchman, Kereta Gantung Curam di St. Martin, Berani Coba?
Berita Terkait
-
Bocah SD 'Roasting' Prabowo Subianto Pakai Istilah Politik Sensitif, Antek Asing Ikut Diucap
-
Klaim Masuk Angin Diduga Bohong, Makam Santri SD di Pesantren Wonogiri Dibongkar
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Surat Terakhir Bocah SD Akhiri Hidup: Jangan Menangis Mama, Relakan Saya Pergi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam