Suara.com - Aparat kepolisian secara resmi menetapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Slamet disangkakan melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye saat berorasi dalam Tabligh Akbar PA 212 di Solo Raya, Jawa Tengah, 13 Januari 2019.
Status tersangka disematkan kepada Slamet pada Jumat (8/2), tepatnya sehari setelah Slamet menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi. Slamet dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2) di Polda Jawa Tengah.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga menyayangkan pemberian status tersangka kepada Slamet.
Sebab, mereka meyakini Wakil Ketua BPN Prabowo – Sandiaga itu tak melakukan pelanggaran apapun dan keputusan dari kepolisian merupakan cacat hukum karena tidak terbukti.
Berawal dari Tablig Akbar Tak Berizin
Panitia PA 212 meggelar Tabligh Akbar di Solo Rasa, Jalan Slamet Riyadi, depan Kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta pada Minggu (13/1).
Acara itu tak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Solo. Panitia berdalih tak memerlukan surat perizinan sehingga hanya memberikan surat pemberitahuan.
Polisi telah memberitahukan kepada panitia bahwa penggunaan jalan bukan sebagaimana fungsinya haruslah mengantongi izin. Hal ini mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penggunaan Jalan di Luar Fungsinya.
Namun, panitia PA 212 tak mengindahkan teguran dari kepolisian. Acara orasi tetap digelar dan pihak kepolisian menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan di lokasi. Pihak panitia memastikan acara itu tidak akan memuat kampanye.
Baca Juga: Anies: Pengambilalihan Pengelolaan Air dari Swasta Lewat Jalur Perdata
Orasi Slamet Maarif Bermuatan Kampanye
Dalam acara itu, hadir Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai orator dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Dalam acara yang digelar selama kurang lebih 5 jam, yakni sejak pukul 6.30 hingga 10.30 WIB, Slamet mendapatkan jatah untuk berorasi selama beberapa menit.
Dalam orasinya, Slamet disebut melakukan ajakan kepada massa yang hadir untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Maruf Amin Surakarta melaporkan Slamet ke Bawaslu, atas tuduhan kampanye dalam acara keagamaan.
“Kami mendapatkan laporan ada ajakan-ajakan terkait kampanye, ada teriakan ganti presiden, kaos ganti presiden. Bahkan ada yang lebih substantif, yaitu ajakan mencoblos,” kata Ketua TKD Jokowi-Maruf Surakarta Her Suprabu, Senin (14/1/2019).
Bawaslu Limpahkan Kasus ke Polisi
Pada 22 Januari 2019, Bawaslu Surakarta memanggil Slamet untuk mengklarifikasi perihal laporan dugaan kampanye dalam acara Tablig Akbar. Dalam pemeriksaan, Slamet dicecar sebanyak 65 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam.
Berita Terkait
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
-
Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka