Suara.com - Slamet Maarif Jadi Tersangka, BPN Prabowo - Sandiaga Akan Habis-Habisan Berikan Pembelaan
Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memastikan akan membela Slamet Maarif yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Pasalnya, Fadli menganggap Slamet tidak melakukan kesalahan saat berpidato di acara Tabligh Akbar 212. Fadli mengatakan, Slamet tidak semestinya diseret ke jalur hukum.
"Saya kira akan bela habis-habisan tentu saja, karena saya kira seharusnya ini tidak perlu ya. Lagi pula di adalah Wakil Ketua BPN," kata Fadli di DPR RI, Senin (11/2/2019).
Fadli kemudian meminta Slamet Maarif tidak dikriminalisasi. ”Jangan dikirminalisasi, masih banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh paslon nomor 1 (Jokowi – Maruf Amin) tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani. Ia menyatakan BPN bakal memberikam bantuan pendampingan hukum kepada Slamet.
"Apalagi Pak Slamet Maarif adalah Wakil Ketua BPN. Jadi saya kira kami akan membela, akan membantu dalam proses hukum, mudah-mudahan ada hasil.”
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Curhatan Cal Crutchlow Setelah Tampil Gemilang di Sepang Test
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Berita Terkait
-
Harga BBM Non Subsidi Turun di Masa Kampanye, Fadli Zon : Cari Simpati
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Fadli Zon: Pola Petahana Makin Terlihat Jelas
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi