Suara.com - Slamet Maarif Jadi Tersangka, BPN Prabowo - Sandiaga Akan Habis-Habisan Berikan Pembelaan
Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memastikan akan membela Slamet Maarif yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Pasalnya, Fadli menganggap Slamet tidak melakukan kesalahan saat berpidato di acara Tabligh Akbar 212. Fadli mengatakan, Slamet tidak semestinya diseret ke jalur hukum.
"Saya kira akan bela habis-habisan tentu saja, karena saya kira seharusnya ini tidak perlu ya. Lagi pula di adalah Wakil Ketua BPN," kata Fadli di DPR RI, Senin (11/2/2019).
Fadli kemudian meminta Slamet Maarif tidak dikriminalisasi. ”Jangan dikirminalisasi, masih banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh paslon nomor 1 (Jokowi – Maruf Amin) tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani. Ia menyatakan BPN bakal memberikam bantuan pendampingan hukum kepada Slamet.
"Apalagi Pak Slamet Maarif adalah Wakil Ketua BPN. Jadi saya kira kami akan membela, akan membantu dalam proses hukum, mudah-mudahan ada hasil.”
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Curhatan Cal Crutchlow Setelah Tampil Gemilang di Sepang Test
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Berita Terkait
-
Harga BBM Non Subsidi Turun di Masa Kampanye, Fadli Zon : Cari Simpati
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Fadli Zon: Pola Petahana Makin Terlihat Jelas
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah