Suara.com - Slamet Maarif Jadi Tersangka, BPN Prabowo - Sandiaga Akan Habis-Habisan Berikan Pembelaan
Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, memastikan akan membela Slamet Maarif yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Pasalnya, Fadli menganggap Slamet tidak melakukan kesalahan saat berpidato di acara Tabligh Akbar 212. Fadli mengatakan, Slamet tidak semestinya diseret ke jalur hukum.
"Saya kira akan bela habis-habisan tentu saja, karena saya kira seharusnya ini tidak perlu ya. Lagi pula di adalah Wakil Ketua BPN," kata Fadli di DPR RI, Senin (11/2/2019).
Fadli kemudian meminta Slamet Maarif tidak dikriminalisasi. ”Jangan dikirminalisasi, masih banyak pelanggaran-pelanggaran lain yang juga dilakukan oleh paslon nomor 1 (Jokowi – Maruf Amin) tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani. Ia menyatakan BPN bakal memberikam bantuan pendampingan hukum kepada Slamet.
"Apalagi Pak Slamet Maarif adalah Wakil Ketua BPN. Jadi saya kira kami akan membela, akan membantu dalam proses hukum, mudah-mudahan ada hasil.”
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Curhatan Cal Crutchlow Setelah Tampil Gemilang di Sepang Test
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Berita Terkait
-
Harga BBM Non Subsidi Turun di Masa Kampanye, Fadli Zon : Cari Simpati
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Fadli Zon: Pola Petahana Makin Terlihat Jelas
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang