Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Johnny G. Plate menangkis anggapan penetapan status tersangka Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Johnny menilai anggapan itu sebagai bentuk politisasi hukum.
Johnny mengungkapkan bahwa tidak ada tindakan kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di masa pemerintahannya. Ia mengatakan di era Jokowi tidak akan memandang bulu terkait dengan penegakan hukum.
"Tidak ada kriminalisasi kepada siapapun di era pak Jokowi ini, yang ada apa? Penerapan hukum terhadap tindak pidana siapapun," kata Johnny di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu. Menurut Johnny, jika tidak ingin terseret kasus hukum lebih baik patuh kepada hukum.
Menurutnya pelanggar-pelanggar hukum di masa kampanye semestinya diproses sehingga memberikan dampak yang baik bagi pemilihan presiden maupun di pemilihan legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
"Kami tentu berharap paham aturan, jangan melanggar rambu-rambu aturan sehingga tidak perlu ada masalah hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif yang juga anggota BPN Prabowo - Sandiaga resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.
Baca Juga: JATAM: Duit Kampanye Jokowi dan Prabowo Diduga Hasil Bisnis Tambang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana