Seusai diperiksa, Slamet memastikan dirinya tidak melakukan kampanye dalam orasinya. Ia mengaku tidak menyebutkan angka hingga visi dan misi Prabowo - Sandiaga.
“Setelah saya mendengarkan pengertian kampanye, kesimpulannya bahwa apa yang saya sampaikan di acara Tablig Akbar 13 Januari sama sekali tidak ada unsur kampanye, karena saya bukan peserta pemilu,” kata Slamet.
Namun hal berbeda diungkapkan Bawaslu Surakarta. Bawaslu menyimpulkan Slamet terbukti melakukan pelanggaran pemilu dan memutuskan untuk menyerahkan kasus Slamet ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan pidana Pemilu.
Sekali Periksa Polisi Tetapkan Tersangka
Pemeriksaan pertama oleh pihak kepolisian dilakukan pada Kamis (7/2/2019), Slamet dengan didampingi Amien Rais memenuhi panggilan kepolisian.
Pada pemeriksaan ini, Slamet masih berstatus sebagai saksi. Pada sela-sela proses pemeriksan, Slamet sempat mengacungkan salam dua jari jempol dan telunjuk ala Prabowo - Sandiaga ke arah awak media.
Hanya butuh satu hari bagi kepolisian untuk meningkatkan status Slamet menjadi tersangka. Slamet kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kepolisian berstatus tersangka pada Rabu (13/2/2019) di Polda Jawa Tengah.
Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengatakan, penetapan tersangka terhadap Slamet didasarkan atas gelar perkara untuk mengenai semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
“Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Andy.
Baca Juga: Anies: Pengambilalihan Pengelolaan Air dari Swasta Lewat Jalur Perdata
Mengetahui status hukumnya meningkat menjadi tersangka, Slamet mengakui kecewa terhadap penegakan hukum di Indonesia. Menurut Slamet, keputusan ini memilukan dan memalukan hukum di Indonesia.
“Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini,” ungkap Slamet, Senin (11/2/2019).
Berita Terkait
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
-
Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi