Seusai diperiksa, Slamet memastikan dirinya tidak melakukan kampanye dalam orasinya. Ia mengaku tidak menyebutkan angka hingga visi dan misi Prabowo - Sandiaga.
“Setelah saya mendengarkan pengertian kampanye, kesimpulannya bahwa apa yang saya sampaikan di acara Tablig Akbar 13 Januari sama sekali tidak ada unsur kampanye, karena saya bukan peserta pemilu,” kata Slamet.
Namun hal berbeda diungkapkan Bawaslu Surakarta. Bawaslu menyimpulkan Slamet terbukti melakukan pelanggaran pemilu dan memutuskan untuk menyerahkan kasus Slamet ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan pidana Pemilu.
Sekali Periksa Polisi Tetapkan Tersangka
Pemeriksaan pertama oleh pihak kepolisian dilakukan pada Kamis (7/2/2019), Slamet dengan didampingi Amien Rais memenuhi panggilan kepolisian.
Pada pemeriksaan ini, Slamet masih berstatus sebagai saksi. Pada sela-sela proses pemeriksan, Slamet sempat mengacungkan salam dua jari jempol dan telunjuk ala Prabowo - Sandiaga ke arah awak media.
Hanya butuh satu hari bagi kepolisian untuk meningkatkan status Slamet menjadi tersangka. Slamet kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kepolisian berstatus tersangka pada Rabu (13/2/2019) di Polda Jawa Tengah.
Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengatakan, penetapan tersangka terhadap Slamet didasarkan atas gelar perkara untuk mengenai semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
“Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Andy.
Baca Juga: Anies: Pengambilalihan Pengelolaan Air dari Swasta Lewat Jalur Perdata
Mengetahui status hukumnya meningkat menjadi tersangka, Slamet mengakui kecewa terhadap penegakan hukum di Indonesia. Menurut Slamet, keputusan ini memilukan dan memalukan hukum di Indonesia.
“Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini,” ungkap Slamet, Senin (11/2/2019).
Berita Terkait
-
Perbedaan Tim Jokowi dan Prabowo Tanggapi Penetapan Tersangka Ketum PA 212
-
Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
-
Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, TKN: Tak Ada Kriminalisasi di Era Jokowi
-
Ketum PA 212 Dijadikan Tersangka, FPI Nilai Pemerintahan Jokowi Dzalim
-
Slamet Maarif Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Sehari Setelah Diperiksa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara