Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni meminta Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif, untuk mengikuti proses hukum yang berlaku pasca ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu 2019.
"Saya kira ikuti saja semua proses hukum berdasarkan UU Pemilu yang berlaku," ujar Raja kepada Suara.com, Senin (11/2/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu diproses mulai dari Bawaslu, kemudian jika ditemukan pelanggaran Pemilu dilanjutkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hingga diteruskan ke aparat kepolisian.
"Kita tahu bagaimana mekanisme dugaan pelanggaran pemilu itu ada proses di Bawaslu dan ketika di Gakumdu ditemukan suatu yang menyimpang yang melanggar UU dan PKPU baru kemudian akan diteruskan ke kepolisian," kata dia.
Raja menyebut langkah Polresta Surakarta yang menetapkan Slamet Ma'arif menjadi tersangka merupakan bentuk peringatan baik kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf maupun kubu pasangan nomo urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam melakukan aktivitas kampanye.
"Jadi kejadian ini menjadi peringatan buat semua baik pak Prabowo maupun kubu Jokowi untuk hati-hati melakukan aktivitas politik agar tetap berada pada koridor hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya Slamet, Mahendradatta.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit di Singapura, JK Doakan Supaya Cepat Sembuh
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat