Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni meminta Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif, untuk mengikuti proses hukum yang berlaku pasca ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu 2019.
"Saya kira ikuti saja semua proses hukum berdasarkan UU Pemilu yang berlaku," ujar Raja kepada Suara.com, Senin (11/2/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu diproses mulai dari Bawaslu, kemudian jika ditemukan pelanggaran Pemilu dilanjutkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hingga diteruskan ke aparat kepolisian.
"Kita tahu bagaimana mekanisme dugaan pelanggaran pemilu itu ada proses di Bawaslu dan ketika di Gakumdu ditemukan suatu yang menyimpang yang melanggar UU dan PKPU baru kemudian akan diteruskan ke kepolisian," kata dia.
Raja menyebut langkah Polresta Surakarta yang menetapkan Slamet Ma'arif menjadi tersangka merupakan bentuk peringatan baik kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf maupun kubu pasangan nomo urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam melakukan aktivitas kampanye.
"Jadi kejadian ini menjadi peringatan buat semua baik pak Prabowo maupun kubu Jokowi untuk hati-hati melakukan aktivitas politik agar tetap berada pada koridor hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya Slamet, Mahendradatta.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit di Singapura, JK Doakan Supaya Cepat Sembuh
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis