Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni meminta Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif, untuk mengikuti proses hukum yang berlaku pasca ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu 2019.
"Saya kira ikuti saja semua proses hukum berdasarkan UU Pemilu yang berlaku," ujar Raja kepada Suara.com, Senin (11/2/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu diproses mulai dari Bawaslu, kemudian jika ditemukan pelanggaran Pemilu dilanjutkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hingga diteruskan ke aparat kepolisian.
"Kita tahu bagaimana mekanisme dugaan pelanggaran pemilu itu ada proses di Bawaslu dan ketika di Gakumdu ditemukan suatu yang menyimpang yang melanggar UU dan PKPU baru kemudian akan diteruskan ke kepolisian," kata dia.
Raja menyebut langkah Polresta Surakarta yang menetapkan Slamet Ma'arif menjadi tersangka merupakan bentuk peringatan baik kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf maupun kubu pasangan nomo urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam melakukan aktivitas kampanye.
"Jadi kejadian ini menjadi peringatan buat semua baik pak Prabowo maupun kubu Jokowi untuk hati-hati melakukan aktivitas politik agar tetap berada pada koridor hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya Slamet, Mahendradatta.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit di Singapura, JK Doakan Supaya Cepat Sembuh
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK