Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni meminta Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif, untuk mengikuti proses hukum yang berlaku pasca ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu 2019.
"Saya kira ikuti saja semua proses hukum berdasarkan UU Pemilu yang berlaku," ujar Raja kepada Suara.com, Senin (11/2/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu diproses mulai dari Bawaslu, kemudian jika ditemukan pelanggaran Pemilu dilanjutkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hingga diteruskan ke aparat kepolisian.
"Kita tahu bagaimana mekanisme dugaan pelanggaran pemilu itu ada proses di Bawaslu dan ketika di Gakumdu ditemukan suatu yang menyimpang yang melanggar UU dan PKPU baru kemudian akan diteruskan ke kepolisian," kata dia.
Raja menyebut langkah Polresta Surakarta yang menetapkan Slamet Ma'arif menjadi tersangka merupakan bentuk peringatan baik kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf maupun kubu pasangan nomo urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam melakukan aktivitas kampanye.
"Jadi kejadian ini menjadi peringatan buat semua baik pak Prabowo maupun kubu Jokowi untuk hati-hati melakukan aktivitas politik agar tetap berada pada koridor hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya Slamet, Mahendradatta.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit di Singapura, JK Doakan Supaya Cepat Sembuh
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat