Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni meminta Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Ma'arif, untuk mengikuti proses hukum yang berlaku pasca ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu 2019.
"Saya kira ikuti saja semua proses hukum berdasarkan UU Pemilu yang berlaku," ujar Raja kepada Suara.com, Senin (11/2/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan mekanisme dugaan pelanggaran Pemilu diproses mulai dari Bawaslu, kemudian jika ditemukan pelanggaran Pemilu dilanjutkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hingga diteruskan ke aparat kepolisian.
"Kita tahu bagaimana mekanisme dugaan pelanggaran pemilu itu ada proses di Bawaslu dan ketika di Gakumdu ditemukan suatu yang menyimpang yang melanggar UU dan PKPU baru kemudian akan diteruskan ke kepolisian," kata dia.
Raja menyebut langkah Polresta Surakarta yang menetapkan Slamet Ma'arif menjadi tersangka merupakan bentuk peringatan baik kubu pasangan Jokowi - Ma'ruf maupun kubu pasangan nomo urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam melakukan aktivitas kampanye.
"Jadi kejadian ini menjadi peringatan buat semua baik pak Prabowo maupun kubu Jokowi untuk hati-hati melakukan aktivitas politik agar tetap berada pada koridor hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana pemilu tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pengacaranya Slamet, Mahendradatta.
Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Sakit di Singapura, JK Doakan Supaya Cepat Sembuh
Menurut Andy, penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif berdasarkan gelar perkara untuk melihat dari semua alat bukti, keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?