Suara.com - Modus kelompok anak muda yang melakukan aksi pencurian di rumah warga akhirnya terungkap setelah mereka dibekuk polisi. Ternyata, para tersangka yang masih anak-anak ini sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan untuk menggasak harta benda di sekitar rumah warga di Jalan Pangeran Antasari, Gang Andalas, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
BW (18), salah satu tersangka, mengatakan, ide untuk membobol rumah warga bernama Ricardo Simartamata datang dari teman mereka, yakni AM dan Y yang kini masih buron. Rencananya, harta benda korban akan dijual. Kemudian, hasilnya dipakai untuk modal membuka warung kopi di Lampung Timur.
"Kami berniat membuka warung kopi. Lalu AM dan Y mengajak untuk mencuri,” kata BW seperti dikutip duajurai.com--jaringan Suara.com.
Saat melakukan aksinya, para tersangka berbagi tugas. AM dan Y bertugas untuk membawa sepeda motor, laptop, dan televisi milik korban ke kontrakan mereka yang baru. Sedangkan, BW, DS (17), MG (17) dan SK (17) mengangkut barang yang tersisa.
"Sepeda motor dan laptop sudah dibawa AM dan Y ke Lampung Timur untuk dijual,” ujar BW tanpa merinci harganya.
Pemuda tanggung tersebut mengaku telah dua kali berbuat hal serupa. Modusnya sama, yakni berpura-pura menyewa rumah. Kemudian, dia dan rekannya melakukan pengintaian. Setelah dirasa aman, mereka baru melancarkan aksinya.
Aksi pencurian itu terakhir dilakukan para tersangka pada Senin (28/1/2019) lalu. Dari aksi pencurian itu mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, notebook, dan televisi LED 32 inci. Kemudian, speaker, helm, sepatu, dan pakaian korban.
Terkait kasus pencurian ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal lama tujuh tahun penjara.
Sumber: duajurai.com
Baca Juga: Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kali Ini Tampil Lebih Rapi
Berita Terkait
-
Ingin Hasil Memuaskan, Begini Cara Menjalankan Bisnis Rumah Kontrakan
-
Cuma Pakai Pisang, Nenek Ini Bikin Pencuri Malu Tujuh Turunan
-
Alasan PKS Selalu Libatkan Anak-anak Jika Kampanye
-
Hanya Butuh 20 Menit, Begini Modus Pencurian Modul BTS Provider di Bogor
-
2 Pelaku Sindikat Pencurian BTS Provider Diciduk di Bogor
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah