Suara.com - Modus kelompok anak muda yang melakukan aksi pencurian di rumah warga akhirnya terungkap setelah mereka dibekuk polisi. Ternyata, para tersangka yang masih anak-anak ini sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan untuk menggasak harta benda di sekitar rumah warga di Jalan Pangeran Antasari, Gang Andalas, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
BW (18), salah satu tersangka, mengatakan, ide untuk membobol rumah warga bernama Ricardo Simartamata datang dari teman mereka, yakni AM dan Y yang kini masih buron. Rencananya, harta benda korban akan dijual. Kemudian, hasilnya dipakai untuk modal membuka warung kopi di Lampung Timur.
"Kami berniat membuka warung kopi. Lalu AM dan Y mengajak untuk mencuri,” kata BW seperti dikutip duajurai.com--jaringan Suara.com.
Saat melakukan aksinya, para tersangka berbagi tugas. AM dan Y bertugas untuk membawa sepeda motor, laptop, dan televisi milik korban ke kontrakan mereka yang baru. Sedangkan, BW, DS (17), MG (17) dan SK (17) mengangkut barang yang tersisa.
"Sepeda motor dan laptop sudah dibawa AM dan Y ke Lampung Timur untuk dijual,” ujar BW tanpa merinci harganya.
Pemuda tanggung tersebut mengaku telah dua kali berbuat hal serupa. Modusnya sama, yakni berpura-pura menyewa rumah. Kemudian, dia dan rekannya melakukan pengintaian. Setelah dirasa aman, mereka baru melancarkan aksinya.
Aksi pencurian itu terakhir dilakukan para tersangka pada Senin (28/1/2019) lalu. Dari aksi pencurian itu mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, notebook, dan televisi LED 32 inci. Kemudian, speaker, helm, sepatu, dan pakaian korban.
Terkait kasus pencurian ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal lama tujuh tahun penjara.
Sumber: duajurai.com
Baca Juga: Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kali Ini Tampil Lebih Rapi
Berita Terkait
-
Ingin Hasil Memuaskan, Begini Cara Menjalankan Bisnis Rumah Kontrakan
-
Cuma Pakai Pisang, Nenek Ini Bikin Pencuri Malu Tujuh Turunan
-
Alasan PKS Selalu Libatkan Anak-anak Jika Kampanye
-
Hanya Butuh 20 Menit, Begini Modus Pencurian Modul BTS Provider di Bogor
-
2 Pelaku Sindikat Pencurian BTS Provider Diciduk di Bogor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar