Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Bogor menangkap dua pelaku sindikat pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YPO (39) dan FH (50) ditangkap di wilayah Bogor dan Bekasi.
"Pelaku YPO sebagai eksekutor kita amankan di Bogor, kemudian dikembangkan dan kembali amankan pelaku FH sebagai penadah di Kota Bekasi," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (29/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku mengaku telah lebih dari enam kali melakukan aksi pencurian modul BTS provider di wilayah Kabupaten Bogor dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
"Mereka melakukan pencurian modulnya secara random dan berbagai provider. Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya di wilayah Kabupaten Bogor ini," jelasnya.
Polisi pun mengamankan barang bukti hasil curian berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6,1 unit Base Band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning,13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang mencapai dua truk.
"Barang ini sangat spesifik, tidak diperjualbelikan bebas. Penggunaannya juga tidak bisa sembarangan dan hanya untuk transmisi sinyal," ujar Dicky.
Akibat perbuatan mereka, perusahaan dirugikan miliaran rupiah dan mengganggu transmisi sinyal selular. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kita masih akan terus dalami siapa di balik ini dan digunakan untuk apa. Yang jelas merugikan materi dan mengganggu layanan sinyal selular," imbuh Dicky.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
-
Aksi Gagal Perampokan Duit Rp 500 Juta Dekat Istana Bogor
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya