Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Bogor menangkap dua pelaku sindikat pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YPO (39) dan FH (50) ditangkap di wilayah Bogor dan Bekasi.
"Pelaku YPO sebagai eksekutor kita amankan di Bogor, kemudian dikembangkan dan kembali amankan pelaku FH sebagai penadah di Kota Bekasi," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (29/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku mengaku telah lebih dari enam kali melakukan aksi pencurian modul BTS provider di wilayah Kabupaten Bogor dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
"Mereka melakukan pencurian modulnya secara random dan berbagai provider. Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya di wilayah Kabupaten Bogor ini," jelasnya.
Polisi pun mengamankan barang bukti hasil curian berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6,1 unit Base Band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning,13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang mencapai dua truk.
"Barang ini sangat spesifik, tidak diperjualbelikan bebas. Penggunaannya juga tidak bisa sembarangan dan hanya untuk transmisi sinyal," ujar Dicky.
Akibat perbuatan mereka, perusahaan dirugikan miliaran rupiah dan mengganggu transmisi sinyal selular. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kita masih akan terus dalami siapa di balik ini dan digunakan untuk apa. Yang jelas merugikan materi dan mengganggu layanan sinyal selular," imbuh Dicky.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
-
Aksi Gagal Perampokan Duit Rp 500 Juta Dekat Istana Bogor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton