Suara.com - Jajaran Satreskrim Polres Bogor menangkap dua pelaku sindikat pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YPO (39) dan FH (50) ditangkap di wilayah Bogor dan Bekasi.
"Pelaku YPO sebagai eksekutor kita amankan di Bogor, kemudian dikembangkan dan kembali amankan pelaku FH sebagai penadah di Kota Bekasi," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (29/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku mengaku telah lebih dari enam kali melakukan aksi pencurian modul BTS provider di wilayah Kabupaten Bogor dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
"Mereka melakukan pencurian modulnya secara random dan berbagai provider. Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya di wilayah Kabupaten Bogor ini," jelasnya.
Polisi pun mengamankan barang bukti hasil curian berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6,1 unit Base Band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning,13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang mencapai dua truk.
"Barang ini sangat spesifik, tidak diperjualbelikan bebas. Penggunaannya juga tidak bisa sembarangan dan hanya untuk transmisi sinyal," ujar Dicky.
Akibat perbuatan mereka, perusahaan dirugikan miliaran rupiah dan mengganggu transmisi sinyal selular. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kita masih akan terus dalami siapa di balik ini dan digunakan untuk apa. Yang jelas merugikan materi dan mengganggu layanan sinyal selular," imbuh Dicky.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
-
Aksi Gagal Perampokan Duit Rp 500 Juta Dekat Istana Bogor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang