Suara.com - Ada hal yang unik ketika Pujiati alias Rohmad Koerniawan alias Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Senin (11/2/2019) terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Sebab, Pujiati sempat mencoba mengulur-ulur waktu dengan berlama-lama mandi. Bahkan, salah satu pejabat Pengadilan Negeri terpaksa menghampiri Pujiati untuk menegurnya.
Setelahnya, Pujiati akhirnya terlihat muncul ke ruang sidang dengan menggunakan peci dan baju koko yang dibalut rompi kuning bertuliskan tahanan Kejari Tulungagung. Pujiati memasuki sidang tanpa didampingi pengacara.
Seperti diwartakan Suarajatimpost.com, Pujiati sempat tak mau mengenakan kancing bajunya. Atas ulahnya itu, petugas lalu bergegas memasangkan kancing baju Pujiati di depan pintu masuk ruang sidang.
Saat persidangan dimulai, Pujiati terlihat sempat kebingungan saat ditanya siapa penasehat hukumnya oleh majelis hakim.
"Iya ada," klaim Pujiati.
Sambil menoleh ke belakang meja pengunjung sidang, lelaki berusia 39 itu mencoba mencari seseorang yang dikenalnya. Lantaran tak seorangpun yang dirinya kenal, Pujiati lalu berteriak dengan menyebut nama Parwati selaku pengacaranya.
"Parwati nama pengacara. Saya kurang tau saya belum baca," ucapnya.
Agar persidangan bisa berjalan lancar, majelis hakim lalu menawarkan anggota LBH menjadi pengacara Pujiati selama kasus itu disidangkan di pengadilan. Terkait penawaran yang disampaikan hakim, akhirnya orang yang ditujuk hakim mau memberikan pendampingan hukum alias sebagai pengacara untuk Pujiati.
"Bersedia," jawabnya singkat
Baca Juga: Mien Uno Marah Soal #SandiwaraUno, Kini Muncul #SandiwaraAnakMami
Dalam sidang perdana ini, Pujiati didakwa atas pelanggaran UU ITE dengan beberapa status via facebook yang memberikan ujaran kebencian.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang
-
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
-
Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!
-
Ahmad Dhani Sidang, Ratusan Polisi Berjaga di PN Surabaya
-
Tiba di PN Surabaya, Ahmad Dhani Kenakan Kaus 'Tahanan Politik'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar