Suara.com - Ada hal yang unik ketika Pujiati alias Rohmad Koerniawan alias Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Senin (11/2/2019) terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Sebab, Pujiati sempat mencoba mengulur-ulur waktu dengan berlama-lama mandi. Bahkan, salah satu pejabat Pengadilan Negeri terpaksa menghampiri Pujiati untuk menegurnya.
Setelahnya, Pujiati akhirnya terlihat muncul ke ruang sidang dengan menggunakan peci dan baju koko yang dibalut rompi kuning bertuliskan tahanan Kejari Tulungagung. Pujiati memasuki sidang tanpa didampingi pengacara.
Seperti diwartakan Suarajatimpost.com, Pujiati sempat tak mau mengenakan kancing bajunya. Atas ulahnya itu, petugas lalu bergegas memasangkan kancing baju Pujiati di depan pintu masuk ruang sidang.
Saat persidangan dimulai, Pujiati terlihat sempat kebingungan saat ditanya siapa penasehat hukumnya oleh majelis hakim.
"Iya ada," klaim Pujiati.
Sambil menoleh ke belakang meja pengunjung sidang, lelaki berusia 39 itu mencoba mencari seseorang yang dikenalnya. Lantaran tak seorangpun yang dirinya kenal, Pujiati lalu berteriak dengan menyebut nama Parwati selaku pengacaranya.
"Parwati nama pengacara. Saya kurang tau saya belum baca," ucapnya.
Agar persidangan bisa berjalan lancar, majelis hakim lalu menawarkan anggota LBH menjadi pengacara Pujiati selama kasus itu disidangkan di pengadilan. Terkait penawaran yang disampaikan hakim, akhirnya orang yang ditujuk hakim mau memberikan pendampingan hukum alias sebagai pengacara untuk Pujiati.
"Bersedia," jawabnya singkat
Baca Juga: Mien Uno Marah Soal #SandiwaraUno, Kini Muncul #SandiwaraAnakMami
Dalam sidang perdana ini, Pujiati didakwa atas pelanggaran UU ITE dengan beberapa status via facebook yang memberikan ujaran kebencian.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang
-
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
-
Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!
-
Ahmad Dhani Sidang, Ratusan Polisi Berjaga di PN Surabaya
-
Tiba di PN Surabaya, Ahmad Dhani Kenakan Kaus 'Tahanan Politik'
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat