Suara.com - Ada hal yang unik ketika Pujiati alias Rohmad Koerniawan alias Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Senin (11/2/2019) terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Sebab, Pujiati sempat mencoba mengulur-ulur waktu dengan berlama-lama mandi. Bahkan, salah satu pejabat Pengadilan Negeri terpaksa menghampiri Pujiati untuk menegurnya.
Setelahnya, Pujiati akhirnya terlihat muncul ke ruang sidang dengan menggunakan peci dan baju koko yang dibalut rompi kuning bertuliskan tahanan Kejari Tulungagung. Pujiati memasuki sidang tanpa didampingi pengacara.
Seperti diwartakan Suarajatimpost.com, Pujiati sempat tak mau mengenakan kancing bajunya. Atas ulahnya itu, petugas lalu bergegas memasangkan kancing baju Pujiati di depan pintu masuk ruang sidang.
Saat persidangan dimulai, Pujiati terlihat sempat kebingungan saat ditanya siapa penasehat hukumnya oleh majelis hakim.
"Iya ada," klaim Pujiati.
Sambil menoleh ke belakang meja pengunjung sidang, lelaki berusia 39 itu mencoba mencari seseorang yang dikenalnya. Lantaran tak seorangpun yang dirinya kenal, Pujiati lalu berteriak dengan menyebut nama Parwati selaku pengacaranya.
"Parwati nama pengacara. Saya kurang tau saya belum baca," ucapnya.
Agar persidangan bisa berjalan lancar, majelis hakim lalu menawarkan anggota LBH menjadi pengacara Pujiati selama kasus itu disidangkan di pengadilan. Terkait penawaran yang disampaikan hakim, akhirnya orang yang ditujuk hakim mau memberikan pendampingan hukum alias sebagai pengacara untuk Pujiati.
"Bersedia," jawabnya singkat
Baca Juga: Mien Uno Marah Soal #SandiwaraUno, Kini Muncul #SandiwaraAnakMami
Dalam sidang perdana ini, Pujiati didakwa atas pelanggaran UU ITE dengan beberapa status via facebook yang memberikan ujaran kebencian.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang
-
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
-
Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!
-
Ahmad Dhani Sidang, Ratusan Polisi Berjaga di PN Surabaya
-
Tiba di PN Surabaya, Ahmad Dhani Kenakan Kaus 'Tahanan Politik'
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO