Suara.com - Ada hal yang unik ketika Pujiati alias Rohmad Koerniawan alias Wawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Senin (11/2/2019) terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Sebab, Pujiati sempat mencoba mengulur-ulur waktu dengan berlama-lama mandi. Bahkan, salah satu pejabat Pengadilan Negeri terpaksa menghampiri Pujiati untuk menegurnya.
Setelahnya, Pujiati akhirnya terlihat muncul ke ruang sidang dengan menggunakan peci dan baju koko yang dibalut rompi kuning bertuliskan tahanan Kejari Tulungagung. Pujiati memasuki sidang tanpa didampingi pengacara.
Seperti diwartakan Suarajatimpost.com, Pujiati sempat tak mau mengenakan kancing bajunya. Atas ulahnya itu, petugas lalu bergegas memasangkan kancing baju Pujiati di depan pintu masuk ruang sidang.
Saat persidangan dimulai, Pujiati terlihat sempat kebingungan saat ditanya siapa penasehat hukumnya oleh majelis hakim.
"Iya ada," klaim Pujiati.
Sambil menoleh ke belakang meja pengunjung sidang, lelaki berusia 39 itu mencoba mencari seseorang yang dikenalnya. Lantaran tak seorangpun yang dirinya kenal, Pujiati lalu berteriak dengan menyebut nama Parwati selaku pengacaranya.
"Parwati nama pengacara. Saya kurang tau saya belum baca," ucapnya.
Agar persidangan bisa berjalan lancar, majelis hakim lalu menawarkan anggota LBH menjadi pengacara Pujiati selama kasus itu disidangkan di pengadilan. Terkait penawaran yang disampaikan hakim, akhirnya orang yang ditujuk hakim mau memberikan pendampingan hukum alias sebagai pengacara untuk Pujiati.
"Bersedia," jawabnya singkat
Baca Juga: Mien Uno Marah Soal #SandiwaraUno, Kini Muncul #SandiwaraAnakMami
Dalam sidang perdana ini, Pujiati didakwa atas pelanggaran UU ITE dengan beberapa status via facebook yang memberikan ujaran kebencian.
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang
-
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
-
Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!
-
Ahmad Dhani Sidang, Ratusan Polisi Berjaga di PN Surabaya
-
Tiba di PN Surabaya, Ahmad Dhani Kenakan Kaus 'Tahanan Politik'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting