Suara.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama keduanya ditandai dengan penandatanganan nota kesepahamanan atau MoU terkait pertukaran informasi dan kerjasama dalam edukasi dan sosialisasi antikorupsi.
"Kami baru usai menandatangani Nota kesepahaman dengan BPJS terkait banyak hal menukar informasi pelatihan, maupun pendidikan dan lain-lain," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyebut penandatangan nota kesepahaman sebagai bentuk pencegahan antikorupsi dan melakukan pertukaran data informasi dengan KPK agar terus melakukan penguatan di dalam institusi BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama ini kami melakukan pertukaran data dan informasi sosialisasi pendidikan, pelatihan dan kajian," kata dia.
"Tentunya ini untuk penguatan integritas di BPJS ketenagakerjaan dan ini merupakan bentuk komitmen penuh BPJS untuk mendukung upaya pencegahan antikorupsi," Agus menambahkan.
Menurut Agus, kerja sama ini merupakan rencana besar BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan integritas institusi.
"Tentu kedepan kami bekerjasama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan dan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di negara kita," kata Agus.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
-
Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga
-
Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan
-
Periksa Tiga Anggota DPR, Ini yang Didalami Penyidik KPK
-
Hamdan Zoelva Sebut KPK Bekerja Hanya untuk Dapat Tepuk Tangan Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam