Suara.com - KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta terkait penyidikan kasus proyek fiktif yang dilakukan empat perusahaan subkontraktor, dalam proyek PT Waskita Karya (Persero) tbk.
Tiga lokasi yang digeledah KPK adalah rumah Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani. Desi adalah mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya.
Kemudian dua rumah milik pensiunan pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di jalan Selawah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
"Dalam dua hari ini KPK melakukan rangkaian penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Menurut Febri, penggeledahan dilakukan sebagai bagian penyidikan terhadap tersangka Fathor Rahman (FR), General Manager Of Division IV periode 2017 hingga kekinian.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang merupakan bukti dugaan proyek fiktif tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi PT Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018).
Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman, dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.
Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
Baca Juga: Heboh Komik Muslim Gay, Polda Metro Jaya Bakal Selidiki
"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Diduga keempat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.
Berita Terkait
-
Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan
-
Periksa Tiga Anggota DPR, Ini yang Didalami Penyidik KPK
-
Hamdan Zoelva Sebut KPK Bekerja Hanya untuk Dapat Tepuk Tangan Masyarakat
-
Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri
-
Fahri Hamzah Sebut Irman Gusman Korban Konspirasi KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS