Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait prosedur pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016, kepada tiga orang saksi anggota DPR RI yang hari ini menjalani pemeriksaan. Ketiga wakil rakyat di Senayan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen tahun 2016," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).
Ketiga saksi tersebut yakni Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, Anggota DPR RI Ahmad Riski Sadig, dan Said Abdullah. Kahar juga merupakan mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI.
"Termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR-RI sebelumnya," ujar Febri.
Setelah menjalani pemeriksaan, Kahar menuturkan dicecar sebanyak 7 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait prosedur anggaran APBN Perubahan tahun 2016.
"Pertanyaan cuma 7. Saya dimintai keterangan soal anggaran APBN Perubahan tahun 2016," ujar Kahar.
Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang
Berita Terkait
-
Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri
-
Fahri Hamzah Sebut Irman Gusman Korban Konspirasi KPK
-
Suap Proyek SPAM, KPK Periksa Petinggi Swasta dan Pejabat Pemprov Kalbar
-
Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Periksa 3 Anggota DPR RI
-
KPK Ungkap Rapat dengan Pemprov Papua Sehari Sebelum Penganiayaan Penyidik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis