Suara.com - Tujuh dari sembilan bandar narkoba yang divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang, kompak mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi pada Rabu (13/2/2019).
Kuasa hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum PN Palembang, Wanidah mengatakan, tujuh terdakwa itu adalah Muhammad Nazwar Syamsu alias Letto (25) yang menjadi koordinator dari semua proses pengiriman narkoba, Trinil Sirna Prahara (21), Chandra Susanto (23), Hasanuddin (38), Andik Hermanto (24), Frandika Zulkifly (22) dan Faiz Rahmana Putra (23). Sementara itu untuk dua terdakwa lainnya, yakni Shabda Sederdian (33) dan Ony Kurniawan (23) belum mengajukan banding.
"Tujuh terdakwa ini ada yang menerima putusan hukuman mati, sehingga hari ini meminta saya mengajukan banding karena batas akhirnya Kamis (14/2)," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, para terdakwa ini berangapan bahwa mereka sejatinya hanya korban rayuan dari bandar besar "Bang Kumis" yang hingga kini masih diburu polisi.
Salah seorang terdakwa, Andik, menurut Wanidah menilai hukuman mati itu lebih pantas diberikan kepada bandar besar saja (Bang Kumis).
Ternyata bukan hanya para terdakwa ini yang mengajukan banding, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang Satria juga menempuh langkah serupa.
Upaya ini dilakukan agar jaksa tidak kehilangan hak untuk kasasi. "Kami juga harus ini mengajukan banding," kata dia.
Sembilan pengedar narkoba divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis pekan lalu, setelah terbukti di persidangan mengedarkan narkoba di tiga lokasi, yakni Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
Ke-9 terdakwa pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi antarpulau ini, yakni Muhammad Nazwar Syamsu alias Letto (25) yang menjadi koordinator dari semua proses pengiriman narkoba, Trinil Sirna Prahara (21), Shabda Sederdian (33), Chandra Susanto (23), Hasanuddin (38), Andik Hermanto (24), Frandika Zulkifly (22), dan Faiz Rahmana Putra (23), dan Ony Kurniawan (23). Berdasarkan fakta persidangan, sindikat ini telah mengedarkan sabu seberat 80 kilogram sabu-sabu, sejak 12 Maret 2018 hingga 12 April 2018.
Baca Juga: Viral Video Berantem dengan Pacar, Instagram Al Ghazali Diserang Warganet
Sabu-sabu tersebut disebarkan ke sejumlah kota seperti Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Banjarmasin. Dalam proses pengiriman, sindikat ini melakukan sejumlah modus pengiriman yakni melalui udara dan darat.
Berita Terkait
-
Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin
-
Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Simpan Sabu, Ini Barang Buktinya
-
Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
-
Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Polisi karena Simpan 0,25 Gram Sabu
-
Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...