Suara.com - Polisi telah menangkap seorang petani berinisial FW (36) lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial B (12). Dari pengungkapan kasus ini, terungkap modus FW mencabuli korban yang masih duduk di bangku SD kela IV itu, yakni dengan mengiming-imingi korban uang.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono menjelaskan aksi pencabulan pertama kali dilakukan FW kepada anak tetangganya itu pada Januari 2018 lalu.
Awalnya FW meminta B agar melakukan tindakan seperti suami-istri dengan iming-iming uang Rp20 ribu namun korban menolak. Tetapi FW dengan cara memaksa B dan memperkosanya di kebun kopi yang tak jauh dari rumah korban dan pelaku. Namun, aksi rudapaksa itu tak sekali dilakukan FW. Lantaran ancam akan dibunuh, korban pun takut melaporkan kasus ini kepada keluarganya.
"Korban dicabuli lagi oleh pelaku, karena pelaku mengancam akan membunuh semua keluarga korban jika tak menuruti permintaan pelaku," ungkap Julisa seperti dilansir Antara.
Namun, lantaran kerap merima perbuatan asusila, korban yang mengalami trauma lalu melaporkan hal itu keluarganya pada September 2018. Mendengar laporan itu, pihak keluarga korban geram dan langsung melaporkan ke Polres Manggarai Barat sehingga langsung ditangkap.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Mangarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan terkait motif dilakukannya perbuatan itu.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 81 (1) dan (2) dan pasal 82 (1) UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini kami masih lakukan pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan trauma yang dialaminya," tandasnya.
Baca Juga: Ditolak Salat Jumat di Masjid Kauman, Prabowo Cari Masjid yang Menerima
Berita Terkait
-
Curi Berlian dan Uang Puluhan Juta di Kompleks DPR, Tukang Cat Foya-foya
-
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
-
Bripka Christian Bunuh Diri di Kantor, Rekan-rekannya di Polsek Syok
-
Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi
-
Modus Bantu Urus KIS, Kades Cabuli Siswi SMP Berkali-kali
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan