Suara.com - Polisi telah meringkus pasangan suami-istri (pasutri) lantaran terlibat dalam kasus penipuan yang dialami seorang pedagang bernama Nurhayati. Dari aksi penipuan itu, Andre dan istrinya, Irma berhasil meraup untung sebesar Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menjelaskan modus dalam penipuan ini, pasutri itu berpura-pura akan membeli tanah milik Nurhayati sebesar Rp 10 Miliar.
“Nurhayati memang punya tanah sekitar 5 hektare dan akan dijual, tiba-tiba datang Irma dan Andre langsung menawar tanah yang akan dijual,” kata Ivan seperti diwartakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurutnya, awalnya korban menawarkan harga tanah yang dijualnya itu sebesar Rp 7 miliar. Namun, pelaku menawarkan harga lebih tinggi, yakni Rp 10 miliar. Saking tergiur karena merasa untung banyak, akhirnya Nurhayati menuruti apa yang diperintahkan pasutri tersebut.
"Karena merasa dijanjikan akan dibeli dengan harga tinggi, Nurhayati tergiur dan mau menuruti apa yang diminta oleh Irma dan Andre," kata dia.
Merasa akal bulus berjalan mulus, pasutri itu kemudian meminta Nurhayati agar mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta dengan dalih untuk membayar pajak deposito Andre di Singapura. Ternyata modus ini terus dilakukan pelaku hingga tercatat ada sekitar 321 transaksi uang yang dikirim dari korban ke pelaku selama tahun 2016-2018.
"Total kejahatan Irma dan Andre hampir mencapai angka Rp2 miliar. Kita cek rekening bank pelaku. Dihabiskan (untuk keperluan sehari-hari) bersama suami sirinya," kata dia.
Dari laporan korban, akhirnya polisi berhasil membekuk Andre dan istrinya di kawasan Kota Bekasi setelah mencoba melarikan diri. Atas perbuatannya itu, kini pasutri itu terpaksa harus meringkuk di penjara.
"Mereka kita jerat pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat tahun," tandasnya.
Baca Juga: Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Bripka Christian Bunuh Diri di Kantor, Rekan-rekannya di Polsek Syok
-
Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi
-
Modus Bantu Urus KIS, Kades Cabuli Siswi SMP Berkali-kali
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK